Sapa Institut sebut dana desa bisa dimaksimalkan hapus kasus kekerasan
Bandung.merdeka.com - Aparatur desa berpotensi menghapus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA). Bakan kini dengan adanya dana desa dari pemerintah pusat, desa bisa menganggarkan program khusus untuk menghapus KTPA.
“Harusnya dengan anggaran sebesar itu desa tidak hanya melakukan pembangunan fisik, tetapi juga menganggarkan pembangunan sosial lainnya termasuk membuat program penghapusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Ketua Sapa Institut, Sri Mulyati saat dihubungi Merdeka Bandung, Kamis (11/8).
Sapa Institut yang merupakan organisasi nonprofit di bidang perlindungan perempuan anak. Baru saja selesai menginisiasi penandatanganan fakta integritas tentang penghapusan KTPA di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Salah satu target fakta integritas tersebut adalah mendorong desa agar mengalokasikan anggaran untuk penghapusan KTPA dari dana desa.
Sri menyebutkan, saat ini desa mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat cukup besar, antara Rp 700 juta sampai Rp 1 miliar. “Maka desa seharusnya meganggarakan untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk aparat penegak hukum di tingkat desa dan kecamatan harus ambil peran besar menangani masalah KTPA ini,” ujarnya.
Desa diminta berperan aktif melakukan pencegahan KTPA. Misalnya membuat kampanye yang tidak menstigma korban. Berdasarkan pengalaman Sapa Institut dalam melakukan pendampingan, korban kerap mendapat stigma negatif.
“Sering ketika ada kasus masyarakat, pemerintah desa maupun penegak hukum menganggap si korbannya yang menyebabkan munculnya kekerasan seksual, misalnya karena korban memakai baju seksi. Jika kasus kekerasan dalam rumah tangga, sering kali si istri dinilai tidak bisa melayani suaminya dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, kasus kekerasan banyak terjadi di desa. Berdasarkan pengalaman pendampingan kasus yang dilakukan Sapa Institut, jumlah KTPA di Kabupaten Bandung periode 2012 terhitung 134 kasus, 2013 terhitung 85 kasus, 2014 terhitung 66 kasus, 2015 terhitung 54 kasus. Periode 2016 yang masuk pertengahan tahun telah mencapati 37 kasus kekerasan.
Sedagkan di Jawa Barat selama empat tahun terakhir sudah mencapai 2.300 KTPA. Komnas Perlindungan Perempuan menyebut Jawa Barat termasuk satu dari lima provinsi yang paling rawan KTPA.