Dishub temukan lima bus tak layak operasi jelang mudik lebaran

user
Farah Fuadona 11 Juni 2016, 20:21 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Lalu Lintas Angkutan Darat melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung, Sabtu (11/6). Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan bersama Dishub Jawa Barat dan Dishub Kota Bandung.

Hasilnya di Terminal Leuwipanjang ditemukan lima unit bus yang bermasalah dan tidak layak jalan. Pasalnya komponen fisik bus tersebut tidak berfungsi dengan baik sehingga dapat membahayakan.

Kepala Seksi Pengujian Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan kerusakan diantaranya ada pada rem dan perubahan transmisi. Lima bus tersebut secara fisiknya tidak layak untuk beroperasi.

"Dua rem tangan bermasalah dari bus Primajasa," kata Asep kepada wartawan di sela sidak.

Kerusakan rem tangan dinilainya sangat membahayakan penumpang. Mengingat rem merupakan salah satu komponen penting yang harus dalam kondisi prima karena berhubungan erat dengan keselamatan saat beroperasi.

Selain itu ada dua unit bus Arimbi yang mengganti transmisinya dari manual ke matic. Penggantian tersebut diperbolehkan namun harus menjalani uji kelayakan.

"Ini belum diuji kelayakan di kepolisian sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan penumpang," katanya.

Asep menambahkan, ada satu unit bus Hiba Utama yang ditemukan powersteringnya tidak jalan. Lima bus tersebut diminta untuk memperbaiki kerusakan sebelum beroperasi lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pengecekan yang dilakukan jauh-jauh hari sebelum arus mudik juga diperlukan. Dengan tujuan dapat meminimalisir kecelakaan karena sudah dicek kelayakannya.

"Pengecekan ini kan misinya supaya zero accident saat arus mudik nanti. Supaya enggak ada yang disebabkan kerusakan. Ini kita persiapkan lebih awal," ujarnya.

Selain pengecekan bus yang beroperasi di Terminal Leuwipanjang, sidak juga digelar di Pool Bus Primajasa. Ditemukan pelanggaran administrasi yang menunjukan ketidakcocokan antara STNK dengan fisik kendaraan. Karenanya dengan tegas Kemenhub memutuskan untuk menutup sementara Pool Bus Primajasa hingga penyelidikan selesai dilakukan Dishub dan kepolisian.

Kredit

Bagikan