Ridwan Kamil segera larang warganya pakai kantong plastik

user
Mohammad Taufik 28 Desember 2015, 14:40 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Walikota Bandung Ridwan Kamil menyambut positif program #pay4plastic yang diluncurkan sebuah perusahaan minimarket di Bandung. Dia mengaku tadinya ingin melarang penggunaan kantong plastik di Bandung.

"Tadinya malah saya kepikiran lebih tegas, yaitu sama sekali melarang kantong plastik. Namun, #pay4plastic ini bisa menjadi solusi jangka pendek, tetapi untuk solusi jangka menengah di Bandung akan dikaji untuk pelarangan kantong plastik," ujar Ridwan Kamil, melalui rilis dari Greeneration Foundation yang diterima Merdeka Bandung.

Greeneration Foundation merupakan konsultan yang membantu sebuah perusahaan minimarket untuk menjalankan program plastik berbayar alias #pay4plastic. Program ini resmi diluncurkan di sela Car Free Day Dago, Minggu (27/12).

Disebutkan, Kota Bandung adalah kota pertama di Indonesia yang membentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan.

Perda tersebut harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bandung. Keberadaan perda sebagai payung hukum tidak bisa terlaksana tanpa kesadaran masyarakat untuk menyelamatkan bumi mulai dengan mengurangi pengunaan kantong plastik.

Kredit

Bagikan