40 Daerah aliran sungai di Jawa Barat mengalami pencemaran berat

user
Farah Fuadona 22 Desember 2015, 12:51 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Jawa Barat memiliki sekitar 40 daerah aliran sungai (DAS) yang seluruhnya dalam kondisi tercemar. Khusus DAS di Cekungan Bandung, pencemaran dilakukan oleh industri tekstil yang membuang limbahnya langsung ke sungai.

"Hampir seluruhnya DAS di Jawa Barat mengalami pencemaran yang berat," kata aktivis Walhi Jabar bidang Advokasi, Wahyu Widyanto, kepada Merdeka Bandung, Selasa (22/12).

Menurutnya, jika pencemaran DAS tersebut terus dibiarkan, dampaknya akan berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dari sekitar 40 DAS, sebanyak tujuh di antaranya merupakan DAS besar seperti DAS Citarum. DAS yang berada di Cekungan Bandung termasuk yang mengalami pencemaran berat.

Wahyu mengatakan, pencemaran tersebut terjadi karena tidak adanya monitoring atau pengawasan dari pemerintah setempat. Khususnya di Cekungan Bandung, banyak industri tekstil yang tak terkawal.

Seharurnya, kata dia, pemerintah melakukan pengawasan secara berkala terhadap industri yang membuang limbahnya ke sungai. Pengawasan dilakukan mulai 3 bulan sekali, semester dan tahunan. Dengan demikian, pengelolaan limbah industri akan terkontrol dan terevaluasi.

"Statusnya sekarang tidak ada monitoring dari pemerintah ke perusahaan. Sehingga semua sungai tercemar," katanya.

Akibatnya, sejumlah sawah di kawasan pertanian tersebut tercemari limbah pabrik. Pihaknya menemukan kandungan bahan kimia berbahaya dalam padi yang dipanen petani.

“Limbah kimia berbahaya sudah masuk ke sawah. Ada logam berat, di antaranya kadmium yang bisa menyebabkan kanker dan merusak ginjal,” kata Wahyu.

Menurutnya, jika dibiarkan pencemaran tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi padi hasil panen di daerah tersebut. Karena kadmium merupakan salah satu jenis logam berat yang berbahaya. Elemen ini beresiko tinggi terhadap pembuluh darah. Kadmium berpengaruh terhadap manusia dalam jangka waktu panjang dan dapat terakumulasi pada tubuh khususnya hati dan ginjal.

Ia menyebutkan, total sawah yang tercemar di sekitar jalur nasional Jalan Raya Rancaekek itu seluas 415 hektar atau sekitar 42 persen dari luas total sawah di empat desa tercemar.
Empat desa tercemar tersebut adalah Desa Linggar, Desa Jelegong, Desa Sukamulya dan Bojong Loa Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Juru kampanye Greenpeace Indonesia, Ahmad Ashov Birry, menuturkan Greenpeace Indonesia sudah melakukan uji terhadap air di Sungai Cikijing, Rancaekek, Kabupaten Bandung pada 2012.
Logam berat tersebut ditemukan bukan hanya di air sungai, tapi di tanah sawah hinga kedalaman 20 centimeter. “Juga kita temukan di tanaman padi. Logam berat tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat jangka panjang,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah harus menindak tegas pabrik-pabrik yang membuang limbahnya tanpa pengelolaan yang benar. Jika dibiarkan, akan sulit Indonesia bebas limbah kimia.

Kredit

Bagikan