Forbat tolak komersialisasi HLT di kawasan Bandung Utara

user
Endang Saputra 24 Agustus 2018, 11:10 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) Suherman mengatakan, pihaknya bersikap tegas akan komersialisasi yang dilakukan oleh beberapa pihak pada area Hutan Lindung Terbatas (HLT) kawasan Bandung Utara. Dalam hal ini, Forbat melakukan unjuk rasa tepat di depan pintu masuk area Orchid Forest Cikole Lembang, Jumat (24/8).

Ia menjelaskan, kawasan hutan yang membentang dari Gunung Manglayang sampai Gunung Burangrang adalah HLT kawasan Bandung Utara yang pengelolaannya diberikan terhadap Perum Perhutani KPH Bandung Utara. Status hutan tersebut mengalami peralihan fungsi dari hutan produksi menjadi hutan lindung sehingga sebagian besar lahannya berupa hutan homugen yang didominasi oleh pohon pinus.

Berdasarkan geografis dan administrasi hutan ini, lanjutnya, masuk ke dalam zona kawasan Bandung Utara yang berfungsi sebagai kawasan tangkap, resapan, penyedia air bawah tanah bagi kawasan Bandung Raya serta menjadi penghasil udara bersih dan sejuk untuk Kawasan Jawa Barat sehingga ditetapkan dan diatut dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Pemanfaataan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai kawasan Strategis Jawa Barat.

"Seharusnya Perum Perhutani sebagai BUMN dalam rangka pengelolaannya harus patuh terhadap regulasi yang diterbitkan pemerintah dimulai dari Undang-Undang Dasar, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Perda Provinsi dan Kabupaten Hingga peraturan yang diterbitkan oleh Direksi Perhutani dan turunannya agar dalam pengelolaan bukan hanya mencari keuntungan tetapi demi menjaga hutan juga agar tetap sesuai dengan fungsinya," ujar Suherman kepada Merdeka Bandung, Jumat (24/8).

Namun, lanjutnya, Forbat melihat bahwa fakta dilapangan Perum Perhutani disinyalir tidak mengindahkan amanat Perundang-Undangan yang berlaku dan dalam pengelolaannya hanya mengacu terhadap ketentuan sentralistik vertikal Direksi Jakarta yang diduga mengedepankan monopoli, kepentingan bisnis dan ego sektoral.

Pada momen kunjungan Menteri Pariwisata, Arief Yahya ke Orchid Forest Cikole Lembang. Pihaknya menuntut agar pihak Perum Perhutani dan Pemerintah segera melakukan optimalisasi upaya pelestarian kawasan agar tetap terjaga sesuai dengan fungsinya yang sangat vital yang diwujudkan dengan langkah nyata secara sinergi dengan instrumen regulasi menuju konsep yang tepat untuk solusi pelestarian hutan secara cepat.

"Kita ingin ingatkan, jangan hanya mengejar provit tapi juga aspek lingkungannya. Harus dijaga karena ini kawasan penyangga. Kalau sudah gundul seperti sekarang harus gimana ini? Dari sisi aspek lingkungan terganggu, itu harus diperhatikan khususnya oleh Pak Menteri yang hari datang," katanya.

Kredit

Bagikan