Tingkatkan Kinerja ASN, Wali Kota Bandung Bakal Terbitkan Perwal Disiplin Pegawai

user
Endang Saputra 12 Januari 2019, 08:57 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang disiplin pegawai. Dengan adanya Perwal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan disiplin para pegawai Aparatur Sipil Nega (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

"Ini sedang dibuat perwalnya. Nanti kalau tidak hadir 1 hari, nanti satu persen atau dua persen dikurangi Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD). Jadi berdampak kepada TKD dan sebagainya. Ini sedang kita bahas," ujar Oded kepada wartawan, Jumat (11/1).

Menurut Oded, selama ini pihaknya telah memberikan TKD kepada ASN dengan jumlah yang begitu besar. Hal itu kata Oded harus dijawab dengan kinerja.

"Kenapa, karena kita mau setahun nih memberikan TKD kepada ASN Kota Bandung yang cukup signifikan dibandingkan yang lain. Nah saya ingin sekarang ke depan bagian kita pimpinan mengajak kepada ASN ini bertanggung jawab atas TKD yang diterima mereka dengan cara mereka meningkatkan kinerja," ucapnya.

Dalam Perwal disiplin pegawai, lanjut Oded, akan mengatur aktivitas sebelum bekerja yakni mengikuti apel pagi tepat waktu di hari Senin, Selasa, dan Kamis.

"Saya instruksikan Pak Ema (Plh Sekda) Senin, Selasa,Kamis itu harus betul-betul absennya terpantau di dinas masing-masing. Kalau Senin itu di apel. Itu harus ada semua. Rabu saya minta ada bagian tausiyah. Kalau di Balkot di Masjid Al Ukhwah. Kalaupun ada yang berpisah di sini ya paling tidak mereka harus tetap melaksanakan tausiyah setiap hari Rabu di masing- masing dinas. Ini saya kira penting karena kita ingin membangun kinerja yang bagus," katanya.

Kredit

Bagikan