Jelang akhir tahun, DPU kebut pengerjaan Skywalk Cihampelas Bandung

user
Endang Saputra 14 November 2018, 12:20 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengejar target untuk merampungkan proyek skywalk tahap dua di Jalan Cihampelas pada akhir tahun ini. Nantinya proyek tersebut akan tersambung dengan skywalk tahap pertama sepanjang 450 meter yang telah lebih dulu dibangun.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pengendalian DPU Kota Bandung Herdis Bekti mengatakan, progres pembangunan skywalk tahap dua ini sudah mencapai 40 persen. Pembangunan meliputi pondasi dan tiang-tiang baja yang melintang jalan.

"Saat ini progres 40 persen. 40 persen itu yang sudah dikerjakan di lapangan meliputi pedestal atau pondasi dan sebagian tiang tiang baja," ujar Herdis kepada Merdeka Bandung lewat pesan singkat, Rabu (14/11).

Herdis menyebut secara konsep, pembangunan skywalk tahap dua ini tidak akan jauh berbeda dengan skywalk tahap pertama. Di skywalk sepanjang 250 meter ini nantinya akan menjadi area pedestrian bagi masyarakat ataupun wisatawan yang datang ke Bandung. Nantinya juga akan dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti kursi, meja, lampu, dan spot-spot untuk berfoto.

"Jadi sisa pengerjaan kita 60 persen lagi. Kita targetkan pemasangan tiang-tiang harus sudah selesai semua. Terus lantai dari beton, pagar pengaman diatas, ada landscape juga dan ada tiga buah tangga. Namun untuk sementara tidak ada jongko- jongko untuk dagang," kata dia.

Herdis mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mengejar target pada akhir tahun ini. Meskipun diakuinya saat ini waktu tinggal kurang dari dua bulan lagi menuju akhir tahun. Belum lagi dengan datangnya musim hujan yang dinilai menjadi salah satu kendala dalam pengerjaan proyek.

"Insya allah (sesuai target). Akhir kontrak 15 Desember," ucapnya.

Herdis mengungkapkan, jika proyek ini rampung panjang skywalk atau Teras Cihampelas akan bertambah menjadi 700 meter. Untuk anggaran pembangunan skywalk tahap dua ini pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 23 miliar.

Kredit

Bagikan