ASN Kota Bandung kembali bekerja usai cuti Lebaran

user
Endang Saputra 21 Juni 2018, 15:01 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebanyak 98,16 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali masuk kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan sisanya,tidak masuk kerja karena sakit, tugas belajar, dan izin yang dianggap penting.

"Sesuai ketentuan pemerintah. Setelah cuti bersama tidak ada PNS yang diberi cuti tambahan. Jadi hari ini harus masuk, tanggung jawab kepala perangkat daerah untuk mengawasinya," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin dalam keterangan tertulis yang diterima, merdeka.com, Kamis (21/6).

Solihin menuturkan, sebelum cuti bersama telah mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bertanggung jawab atas kehadiran para ASN. Kepala OPD wajib mengawasi secara berjenjang kepada seluruh ASN.

"Di Kota Bandung sebetulnya gampang, tinggal ngecek di elektronik. Siapa yang hadir, tidak hadir, dan terlambat bisa diketahui," ucap pria yang juga menjabat sebagai Inspektur Provinsi Jawa Barat itu.

Mulai hari ini, seluruh instansi pemerintah telah beroperasi sesuai jam kerja normal. Solihin menjamin, seluruh pelayanan publik bisa diberikan secara optimal.

Ia juga meminta komitmen pada pimpinan OPD untuk memberikan sanksi kepada ASN di instansinya masing-masing jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sanksi tersebut akan diberikan secara berjenjang, mulai dari staf hingga ke pimpinan OPD.

"Setiap ketidakhadiran harus ada sanksinya sesuai dengan ketehtuan," katanya.

Kredit

Bagikan