Ini sanksi yang diberikan kepada pelempar rokok ke orangutan di Bandung Zoo

user
Endang Saputra 21 Mei 2018, 12:11 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pelempar rokok kepada Ozon, orangutan yang ada di Bandung Zoo akhirnya menjalani sanksi sosial atas tindakan tak etis yang dilakukannya. Ia dihukum menjadi petugas kebersihan selama tiga hari mulai hari Senin (21/5) di Bandung Zoo.

Marketing Komunikasi Bandung Zoo, Sulhan Syafii menjelaskan, setelah melakukan rembukan antara tim manajemen Bandung Zoo, akhirnya diputuskan bahwa Deni Junaedi selaku pelempar rokok mendapatkan hukuman yang terbilang ringan.

"Kita pikir momen Ramadan ini sangat tepat untuk memaafkan orang. Makanya kita pilih untuk memberikan sanksinya sekarang dengan menjadinya sebagai petugas kebersihan di kandang gajah dan area Ozon," ujar pria yang akrab disapa Aan kepada Merdeka Bandung, Senin (21/5).

Deni akan menjalani sanksinya selama tiga hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Diberikannya sanksi yang paling ringan kepada pria penjual batagor itu agar mendapat efek jera sehingga kejadian ini diharap tidak akan terulang kembali.

"Dalam kasus ini sebenernya kita mengingatkan ke masyarakat bahwa kita punya sanksi sendiri, yang ringan berupa sanksi sosial ini," tutur dia.

Disinggung soal tindak pidana yang akan diberikan, Aan mengaku masih menantikan kabar dari pihak kepolisian.

Sementara itu, pelaku pelempar rokok, Deni Junaedi mengaku kapok telah melakukan aksi tidak terpuji itu. Untuk itu, ia siap menerima sanksi sebagai petugas kebersihan di Bandung Zoo.

"Ya, saya tahu kepada dihukum gini. Sekarang bulan puasa, itung-itung amal saja. Kemarin pas tanggal 17 Mei dapat whatsapp dari pihak Kebun Binatang disuruh datang, ya saya datang saja ke sini soalnya sudah tahu salah," papar Deni.

Deni sendiri menyadari bahwa aksinya tersebut viral dimedia sosial berkat kabar dari seorang tetangga. Sebuah video singkat yang memperlihatkan aksi Deni melempar rokok kepada Ozon memang sempat ramai diberitakan pada awal Maret lalu.

Sebenarnya, setelah mengetahui bahwa aksi yang dilakukannya viral, Deni mendatangi Polres untuk melapor. Namun, atas saran dari pihak kepolisian untuk Deni mendatangi Bandung Zoo, ia pun beretikad baik untuk datang dan meminta maaf.

"Saya datang ke Polres Parmindo tetapi katanya datang sana ke sini, makanya saya datang ke sini. Saya terima sanksinya soalnya memang salah. Enggak apa-apa saya jalani sanksinya," terang Deni.

Deni pun yang datang bersama istri dan anaknya menjalani sanksi dihari pertamanya pukul 09.00 WIB. Sambil menerima arahan dari petugas kebersihan yang ada, Deni pun diajak bergegas ke kandang gajah dan orangutan.

Atas kejadian ini, pihak Bandung Zoo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal serupa. Pihak Bandung Zoo sendiri melakukan pengawasan lebih ketat terhadap satwa koleksinya.

Kredit

Bagikan