Pasangan Nuruli komitmen hadirkan banyak program untuk kaum disabilitas

user
Endang Saputra 16 Mei 2018, 10:30 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat berkomitmen untuk memberikan banyak keberpihakan kepada kaum disabilitas di Kota Bandung. Salah satunya yakni terkait infrastruktur dan aksesibilitas pendukung bagi kaum difabel.

Calon Wakil Wali Kota Bandung Chairul Yaqin Hidayat mengaku cukup prihatin dengan minimnya infrastruktur dan aksesibilitas bagi kaum difabel. Kondisi ini tentunya sangat menyulitkan mobilitas mereka.

"Sedih ya, banyak kasus mereka mengalami kecelakaan karena trotoar yang tidak ramah. Sulit untuk berpindah lokasi karena tidak ada angkutan dengan fasilitas naik turun kursi roda. Jika saya pada posisi mereka, tentu saya juga kesulitan mengejar ritme kota ini yang semakin cepat,"ujar Ruli saat ditemui di posko pemenangan, Jalan Lembong, Selasa (15/5).

Ruli mengaku, beberapa kali dirinya dan Nurul menerima kunjungan dari warga difabel. Dari banyak pertemuan itu, Ruli mengapresiasi semangat mereka untuk menjalani kehidupan sehari-hari di tengah segala keterbatasan termasuk fasilitas publik.

"Mereka ini pejuang, lebih gigih dari kita. Semua memiliki harapan sama, ingin bisa menikmati layanan pemerintah yang setara dengan layanan kepada warga umum lainnya," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Calon Wali Kota Bandung, bahwa pihaknya telah mencanangkan sebagai Kota Inklusi. Namun nyatanya masih banyak layanan yang masih harus diperbaiki. Dari sisi pendidikan contohnya, dirinya mengaku mendapat informasi jika anak dan warga difabel masih mendapat diskriminasi.

"Diperlukan program khusus secara gencar untuk menyamakan persepsi agar semua warga bisa beraktivitas bersama tanpa menumbuhkan rasa perbedaan. Sehingga stigma terhadap warga disabilitas dapat hilang sesuai dengan perintah Undang-Undang no.8 tahun 2016," ucapnya.

Disinggung mengenai hak memperoleh pekerjaan bagi warga berkebutuhan khusus, Nurul mengatakan, bahwa pada dasarnya sejak tahun 1997 lalu sudah ada Undang - Undangnya dan diperbaharui melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa untuk lembaga pemerintah paling tidak 2 persen dari pekerjanya diperuntukan bagi penyandang disabilitas. Sementara untuk sektor swasta sebanyak 1 Persen.

"Apakah hal ini sudah dilaksanakan dengan baik di Kota Bandung," tanya Nurul.

Lebih lanjut Nurul mengatakan, dari segi Infrastruktur, dirinya mengaku masih menemukan banyak trotoar yang indah. Namun belum memudahkan akses bagi warga difabel. Bagi penyandang tuna netra, kata dia, blok pemandu yang berfungsi mengarahkan mereka untuk jalan di trotoar kerap terhalangi PKL, pos keamanan bahkan lubang.

"Semangat mereka ini yang membuat saya ingin segera memimpin Kota Bandung bersama Kang Ruli untuk serius memberi pelayanan tanpa diskriminasi," katanya.

Kredit

Bagikan