Panwaslu catat puluhan pelanggaran dilakukan paslon di Piwalkot Bandung

Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah
Bandung.merdeka.com - Selama satu bulan lebih tahapan kampanye dimulai sejak 15 Februari lalu, berbagai pelanggaran mewarnai kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) di Pilwalkot Bandung. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mencatat ada puluhan pelanggaran yang terjadi sejak awal dimulainya masa kampanye.
Ketua Panwaslu Kota Bandung Farhatun Fauziyyah mengatakan, sedikitnya ada 25 pelanggaran yang masuk laporan Panwaslu. Pelanggaran yang terjadi mulai dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga pelanggaran waktu kampanye. Untuk pemasangan APK, sejumlah APK diketahui dipasang di sejumlah lokasi yang dilarang. Adapun untuk pelanggaran waktu kampanye, paslon menggelar kegiatan kampanye di luar jam yang diperbolehkan.
"Sesuai aturan waktu kampanye diperbolehkan dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB," ujar Farhatun kepada Merdeka Bandung lewat pesan singkat, Selasa (20/3).
Selain itu, pelanggaran lainnya kata Farhatun yang ditemukan panwas yakni adanya kegiatan kampanye yang digelar di pesantren atau tempat-tempat ibadah. Padahal lokasi tersebut tidak diperbolehkan dilakukan kampanye.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pelanggaran berupa politik uang. Politik uang ini berupa pembagian barang-barang ke warga saat berkampanye.
Farhatun mengungkapkan, panwaslu tidak bisa menyebut paslon mana yang melakukan pelanggaran. Hal ini berkaitan dengan kode etik anggota panwas.
"Kode etik kita enggak boleh mengeluarkan jenis pelanggaran paslon apa jumlah berapa," ucapnya.
Disinggung terkait sanksi yang diberikan kepada paslon yang melakukan pelanggaran, Farhatun menyebut bahwa
sanksi yang diberikan masih berupa preventif. Sementara pelanggaran politik uang, akan masuk ke dalam ranah pidana pemilu dan akan dibahas di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
"Kalau pelanggaran adminisitratif kita lewat persuasif dan rekomendasi ke kpu. Sementara money politik masuk ranah pidana pemilu dibahas di Gakumdu," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak