Oded harap kepala daerah bebas dari korupsi

user
Endang Saputra 13 Maret 2018, 16:24 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Calon Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap Kepala Daerah dan Aparat Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mampu mengelola sebuah pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Dalam mengelola pemerintahan tentu banyak godaan terutama dalam pengelolaan anggaran pemerintahan. Sebagai Kepala Daerah tentu harus mampu melakukan upaya preventif agar aparat ASN tidak melakukan korupsi," ujar Oded dalam siaran pers yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (13/3).

Pasangan nomor urut 3 ini menegaskan Kepala Daerah dan Aparat Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Peran kepala daerah adalah melakukan pembinaan dan menginspirasi bawahannya. Berikan pemahaman agar para ASN menggunakan akal pikiran dan qolbunya sebagai alat untuk bekerja," kata dia.

Oded menjelaskan, akal pikiran digunakan ASN untuk memastikan bekerja sesuai dengan SOP dan tupoksi. Sehingga pekerjaan bisa diselesaikan sesuai prosedur. Qolbunya digunakan untuk melahirkan kesadaran etis sehingga ASN di Kota Bandung tidak melakukan korupsi.

"Nilai-nilai religius juga harus diperkuat karena seseorang melakukan pelanggaran nilai norma agama disebabkan adanya ada kekosongan ilmu dan keimanan dalam dadanya. Bahkan seseorang yang intelektualnya tinggi tetapi spiritualnya kosong bisa melakukan pelanggaran yang lebih parah," ucapnya.

Selain itu lanjut Oded, aspek pembinaan harus dilakukan terus. Begitu pun sistem reward and punishment harus di jalankan. Menurut dia sistem reward di kota Bandung sudah cukup bagus karena Pemkot sudah menerapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Menurutnya penerapan TKD seharusnya membuat ASN sudah tidak lirik kiri-kanan cari uang lebih. Tidak hanya itu, kerjasama Pemkot dengan aparat penegak hukum harus dilanjutkan.

"Kejasama dengan TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) maupun dengan KPK harus terus dilakukan agar pemahaman aturan hukum para ASN semakin meningkat dan setiap pengadaan barang dan jasa bisa terkawal secara hukum," katanya.

Kredit

Bagikan