Oded harap kepala daerah bebas dari korupsi

Calon Wali Kota Bandung Oded M Danial
Bandung.merdeka.com - Calon Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap Kepala Daerah dan Aparat Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mampu mengelola sebuah pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Dalam mengelola pemerintahan tentu banyak godaan terutama dalam pengelolaan anggaran pemerintahan. Sebagai Kepala Daerah tentu harus mampu melakukan upaya preventif agar aparat ASN tidak melakukan korupsi," ujar Oded dalam siaran pers yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (13/3).
Pasangan nomor urut 3 ini menegaskan Kepala Daerah dan Aparat Sipil Negara (ASN) harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Peran kepala daerah adalah melakukan pembinaan dan menginspirasi bawahannya. Berikan pemahaman agar para ASN menggunakan akal pikiran dan qolbunya sebagai alat untuk bekerja," kata dia.
Oded menjelaskan, akal pikiran digunakan ASN untuk memastikan bekerja sesuai dengan SOP dan tupoksi. Sehingga pekerjaan bisa diselesaikan sesuai prosedur. Qolbunya digunakan untuk melahirkan kesadaran etis sehingga ASN di Kota Bandung tidak melakukan korupsi.
"Nilai-nilai religius juga harus diperkuat karena seseorang melakukan pelanggaran nilai norma agama disebabkan adanya ada kekosongan ilmu dan keimanan dalam dadanya. Bahkan seseorang yang intelektualnya tinggi tetapi spiritualnya kosong bisa melakukan pelanggaran yang lebih parah," ucapnya.
Selain itu lanjut Oded, aspek pembinaan harus dilakukan terus. Begitu pun sistem reward and punishment harus di jalankan. Menurut dia sistem reward di kota Bandung sudah cukup bagus karena Pemkot sudah menerapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Menurutnya penerapan TKD seharusnya membuat ASN sudah tidak lirik kiri-kanan cari uang lebih. Tidak hanya itu, kerjasama Pemkot dengan aparat penegak hukum harus dilanjutkan.
"Kejasama dengan TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) maupun dengan KPK harus terus dilakukan agar pemahaman aturan hukum para ASN semakin meningkat dan setiap pengadaan barang dan jasa bisa terkawal secara hukum," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak