Unik, ada mobil 'bermuka dua' di Bandung

user
Muhammad Hasits 16 Januari 2018, 18:52 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebuah mobil jenis sedan berbentuk unik ada di Bandung. Bentuknya disebut unik karena bagian belakang mobil sama persis seperti bagian depan. Saking miripnya tidak bisa dibedakan mana bagian depan dan bagian belakang.

Foto mobil bermuka dua tersebut sempat viral di media sosial. Anggota polisi dari Polsek Sukajadi menilang mobil tersebut lantaran tidak sesuai standar.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza membenarkan adanya mobil unik yang ditilang anggotanya pada Senin (15/1) kemarin. Saat itu mobil tersebut sedang melaju dari arah Pasteur menuju ke arah Sukajadi. Anggota Polsek Sukajadi yang tengah berjaga melihat mobil unik tersebut hingga akhirnya diberhentikan.

"Kejadiannya kemarin kita sudah tilang," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).

Selain melakukan penilangan, polisi juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk membuat surat pernyataan tidak kembali menggunakan mobil tersebut di jalanan. Sebab sesuai aturan mobil tersebut telah menyalahi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU lalu lintas.

"Kami kenakan Pasal 275 ayat 2 tentang persyaratan teknis dan Pasal 286 tentang persyaratan laik jalan Undang-Undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa pemilik kendaraan sengaja mendesain kendaraannya untuk keperluan modifikasi. "Alasannya untuk keperluan kontes saja," katanya.

Kredit

Bagikan