Kampung kumuh di Bandung akan dipercantik jadi rumah deret

user
Muhammad Hasits 24 Oktober 2017, 17:12 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arief Prasetya menegaskan bahwa rencana Pemkot Bandung membangun rumah deret yang terletak di RW 11 Kelurahan Taman Sari Kecamatan Bandung Wetan, untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Sehingga Pemerintah perlu menata kembali menjadi lahan yang lebih efektif dan lebih sehat dan berfungsi secara sosial oleh masyarakat.

Hal ini disamaaikan Arief menyusul adanya penolakan dari warga terkait pembangunan rumah deret Tamansari. "Jalan keluarnya yaitu membangun rumah deret. Pembangunan ini berbeda dengan rumah susun atau apartemen, rumah deret ini merupakan suatu pembangunan unit rumah yang mengikuti kontur dan budaya kesundaan di Kota Bandung," ujar Arief kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (24/10).

Arief menyebut, data di RW 11 terdapat 90 inti rumah kumuh yang perlu diperbaiki, dan terdapat juga 160 kepala keluarga. Jika dibanding dengan unit rumah dan jumlah kepala keluarga, dalam satu unit rumah diisi oleh beberapa keluarga, hal tersebut tidak baik jika digunakan untuk tempat tinggal.

"Saat ini sedang kami lakukan mengukur maupun merinci nilai bangunan rumah. Sekarang juga kami lakukan penghitungan dengan maksud agar segera bisa dibangun," katanya.

Menurut Arief, dalam program pembangunan rumah deret tersebut mengusung konsep membangun tanpa menggusur. "Kami tegaskan tidak menggusur. Jadi selama pembangunan dari 160 kepala keluarga yang mempunyai 90 rumah ini, kami akan menyewakan rumah. Tapi kalau ada yang ingin berpindah sementara ke rusun Rancacili, kami siapkan. Sewa ini adalah sewa yang kami bayarkan kepada pemilik rumah yang disewa, jadi tidak kepada masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, untuk biaya sewa tertinggi yakni sebesar Rp 26 juta. Penyewaan tersebut dilakukan selama satu tahun, meskipun rencana pembangunan rumah deret taman Sari rampung dalam waktu 6 bulan.

"Maksudnya agar mereka saat pindah ke rumah deret, mungkin bisa beradaptasi seperti pengguna barang yang terpakai saja, karena unit rumah serta ini ada dua tipe yaitu 33 dan 39. Jadi pengguna barang barang untuk mengisi rumah ini terbatas," ungkapnya.

Menurut Arief, dari 90 rumah, baru 65 yang siap akan dieksekusi. Menurutnya, dengan sering diberikan sosialisasi diharapkan seluruh rumah bisa dieksekusi dan dimulai.

Kredit

Bagikan