Bangun kereta cepat, puluhan rumah di Bandung Barat ditertibkan
Bandung.merdeka.com - Dalam menyukseskan pembangunan kereta cepat Jakarta menuju Bandung, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali melaksanakan penertiban di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Penertiban ini merupakan kedua kalinya setelah pada minggu kemarin ditertibkan sebanyak 69 bangunan.
Menurut Manager Humas Daop 2, Joni Martinus, untuk penertiban hari ini, Senin (15/05), Tim Penertiban Aset Daop 2 akan kembali menertibkan sebanyak 55 bangunan yang terletak di Desa Gadobangkong Km 143 + 200 sampai dengan Km 143 + 800.
"Adapun personel yang diturunkan pada penertiban ini adalah sebanyak 400 orang yang terdiri dari gabungan pegawai PT KAI Daop 2, TNI, Polri, Pol PP, dan Damkar, dengan mnggunakan 1 unit alat berat Bekho," ujar Joni dari siaran pers yang diterima Merdeka Bandung, Senin (15/5).
Joni menyampaikan bahwa semua masyarakat yang terkena penertiban ini sudah menerima uang bongkar dan biaya angkut sehingga sebagian besar sudah membongkar sendiri bangunannya. "Ya, mereka sudah menerima uang bongkar dan biaya angkut serta sudah membongkar bangunannya untuk mengambil bagian-bagian yang masih bisa dimanfaatkan,” tutur Joni.
Adapun besaran uang bongkar merujuk pada peraturan Direksi PT KAI sebesar Rp 250.00 per meter persegi untuk bangunan permanen dan Rp 200.000 untuk bangunan semi permanen. Total bangunan yang ditertibkan di Desa Gadobangkong adalah 124 bangunan atau secara keseluruhan seluas 7.505,93 meter persegi.