Proyek kereta cepat, tersisa 238 bangunan yang akan ditertibkan

user
Farah Fuadona 18 Januari 2017, 15:35 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, M. Ilud Siregar mengatakan, untuk lahan yang harus ditertibkan guna kelancaran pembangunan jalur kereta cepat Bandung - Jakarta kini hanya tinggal 238 bangunan saja.

Ditargetkan penertiban lahan ini akan rampung pada bulan ini. Sebenarnya penertiban lahan harusnya selesai pada Desember 2016 lalu. Namun karena fokus PT Kereta Api Indonesia (Persero) tertuju pada angkutan Natal dan Tahun Baru 2017 sehingga proyek penertiban harus tertunda.

"Bulan ini targetnya rampung untuk penertiban lahan, ya semoga bisa secepatnya," ujar Ilud saat jumpa wartawan perihal kereta cepat di Kantor PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung di Jalan Stasiun Timur, Rabu (18/1).

Dari 238 bangunan yang masih belum ditertibkan, jumlahnya seluas 16.588,14 meter persegi tersebar di tiga wilayah yaitu Kertajaya, Mekarsari, dan tersisa lima bangunan di Gadobangkong.

Sebagian besar lahan yang sudah ditertibkan berada di lima wilayah yaitu Ciganea, Rancaekek, Kertamulya, Cilame, dan Gadobangkong.

"Luas lahan yang telah disurvei bersama adalah 27.611,95 meter persegi melalui tujuh wilayah. Di tujuh wilayah tersebut terdapat sebanyak 434 bangunan di lahan PT KAI yang akan ditertibkan. Hingga saat ini prosesnya baru mencapai 196 bangunan," jelasnya.

Ilud menjelaskan, ini merupakan dukungan yang diberikan oleh PT KAI dalam pembangunan jalur kereta cepat Bandung - Jakarta berdasar pada Perpres Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung.

Jalur kereta cepat sepanjang 142 kilometer tersebut melewati beberapa wilayah termasuk aset PT KAI di wilayah Daop 2 Bandung. Untuk itu, Daop 2 terus melakukan sosialisasi dan penertiban lahan PT KAI yang masuk pada trase pembangunan jalur kereta cepat tersebut.

Kredit

Bagikan