Apa kabar kelanjutan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung?
Bandung.merdeka.com - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ayi Hambali mengatakan, pembangunan kereta api cepat dengan rute Jakarta menuju Bandung sebaiknya dihentikan. Dia mengusulkan dilakukan evaluasi secara lebih konferhensif dan menyeluruh.
Data berita dari rapat kerja BAP DPD, di aula kecamatan Cikalong Wetan Kab. Bandung Barat, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten belum selesai melakukan revisi Perda RTRW dikarenakan belum ada revisi RTRW Nasional, sebagai payung hukum.
"Di samping itu terdapat banyak kekurangan dalam analisa dampak lingkungan yang dikhawatirkan akan menyebabkan berbagai kejadian di kemudian hari," ujar Ayi dari rilis yang diterima Merdeka Bandung, Sabtu (17/12).
Daerah sekitar rencana Stasiun Walini merupakan pertemuan tiga patahan geologis yang sangat rawan bencana. Jadi, kata dia, proyek ini harus dihentikan karena manfaat untuk masyarakat belum dan justru kemadaratannya sudah begitu nyata.
"Dari pada menimbulkan korban di kemudian hari, sebaiknya selesaikan dulu berbagai permasalahan atau urusan yang ada. Sudah itu baru lakukan pembangunan kereta cepat itu, jangan terburu-buru," jelasnya.
Kereta cepat Jakarta-Bandung akan digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Nilai proyek ini USD 5,135 miliar. Dalam percanjian, penyerahan aset kepada negara akan dilakukan setelah 50 tahun pengoperasian. Ditargetkan, kereta cepat akan mulai beroperasi pada awal 2019.
Akan dibangun rel sepanjang 142,3 km untuk kereta cepat ini. Stasiun yang dilewati adalah, mulai dari Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar.