Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Kota Cimahi kembali diselidiki


Bandung.merdeka.com - Kejati Jabar kembali membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2010. Hal itu dilakukan usai mantan terpidana kasus tersebut Ade Irawan, mendatangi kantor Kejati Jabar, Senin (16/1) pagi.
Kedatangan Mantan Bupati Sumedang, ke kantor Kejati Jabar yang ada di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, untuk mengingatkan kembali kasus yang juga mengantarkannya ke Lapas Sukamiskin selama dua tahun bui pada 2015 lalu.
"Dari Ade Irawan tadi datang, mengingatkan perjalanan dinas tahun anggara 2010. Yang bersangkutan pernah menjadi terdakwa bahkan terpidana," kata Kasipenkum Kejati Jabar Raymond Ali usai menerima Ade, di Kantor Kejati Jabar.
Dia mengaku, tidak serta berhenti begitu saja dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi tersebut. Namun hal itu tentu butuh waktu karena yang dilaporkan yakni 43 anggota dewan.
"Tentunya ini masih akan dipelajari lebih lanjut. Hal seperti ini enggak saja di kejaksaan tapi diinstansi lain. Apakah bentuk strategi penyelidikan atau apa, kita tunggu saja," ujarnya.
Sedangkan Ade menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi tersebut yang mengantarkannya ke penjara bukanlah dilakukan satu orang saja. Menurutnya perjalanan dinas DPRD Cimahi itu melibatkan 44 anggota dewan yang di dalamnya ada juga pimpinan para wakil rakyat.
"Kan 2010 perjalanan Dinas DPRD bukan tunggal. Tapi ada anggota DPRD lainnya. Yakni 39 anggota dan lima pimpinan. Namanya juga perjalanan dinas DPRD, bukan perjalanan dinas Ade Irawan. Sedangkan ini (jadi terpidana) tunggal saya saja," kata Ade yang saat kasus menjeratnya menjadi Ketua DPRD Kota Cimahi Periode 2009-2014.
Oleh karena itu dia menyatakan, Pimpinan DPRD Kota Cimahi Periode 2009-2014 harus diperiksa kembali bahkan beberapa yang mengambil kebijakan harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Saya harap ada yang bisa jadi tersangka. Ini untuk keadilan. Karena ini bukan perjalanan dinas Ade Irawan tapi perjalanan dinas DPRD," imbuh Ade.
Ade dalam pelaporannya membawa sejumlah berkas dan CD yang diserahkan langsung pada Kasipenkum.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak