Emil siap dimintai keterangan polisi dalam kasus OTT pungli anak buah

user
Mohammad Taufik 31 Januari 2017, 19:19 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan siap jika sewaktu-waktu dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan terkait kasus OTT pungli Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana. Pria yang akrab disapa Emil ini berjanji akan memberikan informasi seluas-luasnya kepada polisi jika memang dibutuhkan.

"Ya gini ya, apapun kami dukung pemberian informasi karena harus clear dan sebenar-benarnya. Jadi sebagai warga negara dan wali kota ketika dimintai keterangan tentang sistem pemerintahan baik yang positif maupun penyelewengan tentunya harus berikan informasi seluasnya," ujar Emil kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (31/1).

Emil mengaku selama tiga tahun menjabat sebagai wali kota, beberapa kali nama dirinya sempat dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk berbagai urusan seperti proyek dan lain-lain.

"Kalau saya pribadi dalam perjalanan karir selama tiga tahun sudah sering kali nama saya dicatut oleh banyak pihak lebih dari 20 kali urusan proyek duit dan lain-lain," katanya.

Emil menegaskan, selama kebenaran ada, pihaknya akan menyampaikan informasi apa adanya sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh penyidik kepolisian. Emil pun berjanji akan kooperatif.

"Selama kebenaran ada, nah informasi itu akan disampaikan apa adanya kalau memang dibutuhkan. Jadi hal gosip begini sudah saya hadapi tiga tahun banyak sekali. Jadi siapapun apapun minta keterangan kami akan kooperatif," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi saat ini masih mendalami kasus pungli Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bandung, Dandan Riza Wardana. Dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan pejabat tinggi Pemkot Bandung dari mulai Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Sekretaris Daerah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kredit

Bagikan