Ridwan Kamil kecewa sistem teknologi dimainkan anak buah untuk pungli

user
Mohammad Taufik 30 Januari 2017, 17:27 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kecewa atas ulah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Dandan Riza Wardana yang ditangkap karena melakukan pungutan liar. Di tengah membangun reformasi birokrasi dengan inovasi, Dandan justru bertindak koruptif.

"Kita sudah bangun teknologi untuk menghindari kejadian seperti ini. Tapi, saya sangat kecewa itu ternyata sistem yang sudah dibangun itu dipersusah," kata pria yang akrab disapa Emil ini, di Balai Kota Bandung, Senin (30/1).

Dia mengatakan, hadirnya berbagai inovasi terkait segala bentuk perizinan dilakukan untuk meminimalisir adanya tatap muka langsung antara masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) ini. Tapi justru inovasi lewat teknologi itu 'dipermainkan' agar bisa mencari celah menghadirkan pungli lagi.

"Saya bilang teknologi itu sudah paling benar. Kalau mental oknumnya masih ada, teknologinya diperlambat, dipersulit lagi. Log-innya susah, jadi masyarakatnya datang lagi ke kantor dinas," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pihaknya mengoptimalkan pengawasan di seluruh dinas. Pihaknyapun mengaku sudah memerintahkan Sekda Kota Bandung untuk membentuk Satgas Reformasi.

"Dengan Kapolres dan Tim Saber Pungli komit untuk menegakkan di semua pelayanan publik berpotensi penyalahgunaan wewenang," katanya.

"Saya juga akan memperkuat sistem dengan membentuk Tim Satgas Reformasi Perizinan dan Sistem Online agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," tambah Emil.

Dandan ditangkap tangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Jumat (27/1) malam. Dandan diduga memetik pungutan liar dari berbagai perizinan di mana barang bukti yang diamankan Rp 364 juta, USD 34 ribu. ‎Selain Dandan kepolisian menetapkan lima PNS lainnya sebagai tersangka.

Kredit

Bagikan