Eks bupati Sumedang ingatkan Kejati dugaan korupsi SPPD DPRD Cimahi


Ade Irawan eks Bupati Sumedang
Bandung.merdeka.com - Mantan Bupati Sumedang, Ade Irawan, tiba-tiba mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kedatangan Ade yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Periode 2009-2010 mempertanyakan kembali kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2010.
Ade dalam kasus tersebut sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pada pertengahan 2015 lalu dan sudah bisa kembali menghirup udara bebas pada Agustus 2016.
"Kedatangan saya ingin menyerahkan surat pada Kajati Jabar mengenai kasus perjalanan dinas DPRD Cimahi 2011 lalu. Mungkin sejauh ini Kejati Jabar, Kejari Cimahi masih sibuk. Nah, saya ke sini untuk mengingatkan kembali," kata Ade pada wartawan sebelum menyerahkan laporan pada penyidik, di Kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (16/1) pagi.
Ade kembali mengingatkan, kasus penyimpangan perjalanan dinas Kota Cimahi itu belum tuntas. Menurut dia ada 43 Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2009-2014 yang bisa ditindaklanjuti dalam kasus tersebut. "Inikan perjalanan dinas DPRD, bukan perjalanan Ade Irawan," ujarnya.
Menurut Ade, desakan itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung Nomor 133/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg atas perkara dirinya. Yaitu, dalam pertimbangan majelis, Pejabat Sekretariat DPRD Kota Cimahi Tahun 2010 yaitu Edy Junaedi (Sekwan/PA), Sabihin Aly Rivai, Ahmad Saefulloh (Kabag/PKA), Dadan Subardan dan Endah Susilowati (Kasubag/PPTK) terlibat.
Namun, menurut Ade, mereka sampai sekarang kebal hukum baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Cimahi. Pantauan merdeka.com, Ade yang mengenakan batik coklat langsung masuk ke ruang Penerangan Hukum Kejati Jabar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Ade diterima Kasipenkum Raymond Ali.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak