KPK: Pelaku yang menipu bupati Subang kerjanya ga jelas

user
Muhammad Hasits 30 Desember 2016, 15:56 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pria berinisial IR bukanlah pegawainya. IR ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi. Dalam menjalankan aksinya, IR mengaku sebagai petugas KPK.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ranu Mihardja, pelaku hanya mengaku sebagai petugas KPK. "Yang bersangkutan kerja enggak jelas, yang pasti bukan dari KPK," kata Ranu  saat ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/12).

KPK sudah menelusuri langsung pada IR yang kini ditahanan di sel Mapolda Jabar. Dia mengatakan, modus yang dilakukan IR yakni mengincar kepala daerah yang bakal dijadikan tersangka. Dari sanalah IR mencari celah untuk mengelabui, bahwa kasusnya itu bisa tidak ditingkatkan ke penyidikan atau bahkan penyelesaian perkara.

"Jadi dia memberikan uang untuk penyelesaian perkara," imbuhnya. Duit yang digelontorkan Ojang ini dilakukan sebanyak dua kali dengan total Rp 1,1 miliar pada Mei 2016 lalu.

Nah, pemberian uang yang diberikan Ojang pada tersangka ini ternyata tetap membawanya pada perkara yang membelit dalam kasus suap BPJS Kabupaten Subang. "Tapi kenapa (setelah membayar) perkaranya dia masih terus jalan," ujarnya.

Dari situlah IR dilaporkan dan langsung diselidiki kepolisian. "Seolah-olah diterima KPK, lalu diberitahukan ke korban dan menyatakan bisa mengurus, sehinga korban memberi," imbuhnya.

Kredit

Bagikan