Masyarakat harus waspada peredaran uang palsu jelang pilkada

user
Muhammad Hasits 15 November 2017, 14:14 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - ‎Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jawa Barat memusnahkan 54.041 lembar uang palsu. Jumlah itu didapat dari hasil pengungkapan antar lembaga hukum dan perbankan sejak tahun 2009 - 2017.

Pemusnahan dilakukan ‎di KPw Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/11). Hadir dalam acara pemusnahan Kepala Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat dan Kapolda Jawa Baat Irjen Pol Agung Budi.

"Hasil dari klarifikasi perbankan itu 82 persen. Sisanya, berasal dari temuan kepolisian dan hasil pengolahan BI," kata Wiewiek saat ditemui usai acara pemusnahan.

Temuan itu, kata dia, harus diapresiasi khususnya kinerja pegawai perbankan di bagian teller yang menjadi garda depan dalam memutus peredaran uang palsu dengan aktif melaporkan kepada BI. Dia menyebut, dari 71 bank yang ada di Jawa Barat, hanya 10 bank yang melaporkan hasil klarifikasinya kepada kami.

"Yang aktif (melaporkan) sekitar 10 sampai 15 bank. Mohon kalau perbankan yang selama ini belum melaporkan uang palsu atau menemukan indikasi adanya uang palsu, bisa segera aktif berkoordinasi dengan BI," ucapnya.

Dia menambahkan, pemusnahan uang yang dilakukannya ini merupakan pertama kali, setelah muncul peraturan yang mengatur di tahun 2015. "Biasanya pemusnahan hanya bisa dilakukan di Jakarta. Tapi, sejak ketentuan baru di tahun 2015, (pemusnahan) bisa dilakukan di kantor perwakilan BI," terangnya.

Ia berencana akan menggelar cara serupa dengan berkelanjutan setiap tahun. "Agar tidak menumpuk," katanya.

Sementara Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi berharap masyarakat mewaspadai peningkatan peredaran uang palsu jelang Pilkada Serentak pada 2018 mendatang. Dia meminta BI, perbankan dan lembaga pengawasnya untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tahun depan pilkada serentak. Politik uang pasti ada. Masyarakat di tingkat lower class lebih banyak, korelasinya dengan tingkat pendidikan yang kurang. Kami minta kepada pimpinan BI untuk terus sosialisasi. Kami siap membantu," katanya.

Ia menyebut, Polda Jabar dalam satu tahun sudah mengungkap 9.000 lembar uang palsu dalam tujuh kasus dengan 15 tersangka. Seluruh Polres yang berada di wilayah Polda Jabar diminta untuk membongkar semua elemen dan mata rantai kasus uang palsu.

"Ini merupakan keprihatinan kami sebagai polisi. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarkat untuk ditipu. Untuk itu kami siap melakukan tindakan preventif. Jika menemukan kasus uang palsu, saya instruksikan Polres harus menemukan pelaku, tempat produksi dan jaringannya. Bongkar semua," tegasnya.

Kredit

Bagikan