Mengaku sebagai petugas KPK, IR tipu Bupati Subang Rp 1 miliar

user
Muhammad Hasits 30 Desember 2016, 13:30 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - IR harus berurusan dengan kepolisian. Soalnya, IR yang mengaku-ngaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memeras Bupati Subang non aktif Ojang Sohandi sampai Rp 1,1 miliar.

"Ada seseorang yang mengaku anggota KPK, menakut-nakuti orang-orang yang terindikasi calon tersangka KPK (saat itu), dia ini memeras sampai Rp 1 miliar lebih," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Jumat (30/12).

Modus dilakukan tersangka IR mengaku bertugas di bagian pengaduan masyarakat ini yakni mengaku bisa mengamankan kasus Ojang. Untuk diketahui Ojang sendiri saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Sehingga seolah-olah tersangka ini bisa menyelesaikan masalah," ujarnya. Ojang dengan mudahnya tertipu bualan IR yang memang memiliki pakaian dan nametag KPK palus.

Akhirnya Ojang yang juga kini sudah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK menyerahkan uang Rp 1,1 miliar dalam kurun waktu April sampai Mei 2016 lalu. "Pertama dimintai Rp 600 juta oleh tersangka IR dilaporkan pada bulan Desember. Yang kedua Rp 575 juta, jadi jumlahnya Rp 1 miliar lebih, ini bulan November laporannya,"‎ ujarnya.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai dugaan adanya jaringan lain yang membantu IR. Sebab, lanjut dia, IR telah mendapatkan data-data calon tersangka KPK secara lengkap.

"Nanti dikembangkan kalau memang ada jaringannya. Ini pelaku utama, dan pasti ada jaringannya, karena dia dapat data-data yang lengkap," ujar dia.

Akibat perbuatannya IR kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar. Adapun pasal yang dijerat yakni 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kredit

Bagikan