Ormas dilarang sweeping kegiatan peribadatan

user
Muhammad Hasits 20 Desember 2016, 16:27 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan tidak boleh ada ormas di Bandung melakukan sweeping terkait kegiatan peribadatan. Sebab hal itu merupakan kewenangan aparat hukum, bukan warga sipil.

"Kita sebagai warga Indonesia yang baik, tentu saja Indonesia ini negara majemuk. Maka saya mengimbau kepada  seluruh instrumen warga Kota Bandung menghormati mereka ketika mereka Natalan. Itu yang terpenting kita harus menghormati mereka," ujar Oded kepada wartawan saat ditemui di Gedung KORPRI Kota Bandung, Jalam Turangga, Selasa (20/12).

Pria yang akrab disapa Mang Oded ini justru mengapresiasi ormas-ormas yang justru ikut mengamankan kegiatan peribadatan agama lain. Hal ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragama. "Seperti kemarin ada ormas ormas  yang siap mengamankan. Itu bagus saya kira," katanya.

Untuk itu, Oded mengimbau kepada ormas-ormas di Bandung untuk tidak melakukan sweeping atas dasar apapun. "Jadi ga boleh. Ngapain orang mau ibadah disweeping-sweeping," ujarnya.

Sementara Kapolrestabes Kombes Pol Hendro Pandowo menegaskan, ormas di wilayah hukumnya tidak melakukan sweeping kegiatan keagamaan. Pelaksanaan ibadah merupakan hak setiap warga negara sehingga negara akan hadir untuk melindunginya.

"Kami sudah antisipasi tentunya kita mendekati tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan bahwa tidak diizinkan dan dilarang melakukan sweeping di Kota Bandung, baik itu di mal, pertokoan, atau pusat perberlanjaan lain," kata Hendro.

Apalagi pelarangan sweeping ormas tersebut juga sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ramainya isu aksi sweeping oleh ormas tersebut, menyusul adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang menggunakan atribut Natal.

"Apalagi MUI menyampaikan lagi bahwa fatwa itu ada, tapi tidak diikuti diizinkan ormas yang sweeping. Sweeping jelas gak boleh. Nanti tindakannya dikoordinasikan, memberi informasi ke kita kalau ada," ungkapnya.

Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila ada tindakan tersebut. "Kalaupun memang ada bisa memberitahukan kepada kesbang atau kepada kami, untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Kredit

Bagikan