Ormas dilarang sweeping kegiatan peribadatan


Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan tidak boleh ada ormas di Bandung melakukan sweeping terkait kegiatan peribadatan. Sebab hal itu merupakan kewenangan aparat hukum, bukan warga sipil.
"Kita sebagai warga Indonesia yang baik, tentu saja Indonesia ini negara majemuk. Maka saya mengimbau kepada seluruh instrumen warga Kota Bandung menghormati mereka ketika mereka Natalan. Itu yang terpenting kita harus menghormati mereka," ujar Oded kepada wartawan saat ditemui di Gedung KORPRI Kota Bandung, Jalam Turangga, Selasa (20/12).
Pria yang akrab disapa Mang Oded ini justru mengapresiasi ormas-ormas yang justru ikut mengamankan kegiatan peribadatan agama lain. Hal ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragama. "Seperti kemarin ada ormas ormas yang siap mengamankan. Itu bagus saya kira," katanya.
Untuk itu, Oded mengimbau kepada ormas-ormas di Bandung untuk tidak melakukan sweeping atas dasar apapun. "Jadi ga boleh. Ngapain orang mau ibadah disweeping-sweeping," ujarnya.
Sementara Kapolrestabes Kombes Pol Hendro Pandowo menegaskan, ormas di wilayah hukumnya tidak melakukan sweeping kegiatan keagamaan. Pelaksanaan ibadah merupakan hak setiap warga negara sehingga negara akan hadir untuk melindunginya.
"Kami sudah antisipasi tentunya kita mendekati tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan bahwa tidak diizinkan dan dilarang melakukan sweeping di Kota Bandung, baik itu di mal, pertokoan, atau pusat perberlanjaan lain," kata Hendro.
Apalagi pelarangan sweeping ormas tersebut juga sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ramainya isu aksi sweeping oleh ormas tersebut, menyusul adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang menggunakan atribut Natal.
"Apalagi MUI menyampaikan lagi bahwa fatwa itu ada, tapi tidak diikuti diizinkan ormas yang sweeping. Sweeping jelas gak boleh. Nanti tindakannya dikoordinasikan, memberi informasi ke kita kalau ada," ungkapnya.
Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila ada tindakan tersebut. "Kalaupun memang ada bisa memberitahukan kepada kesbang atau kepada kami, untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak