Pemerintah berencana naikkan harga kantong plastik jadi Rp 1.000

user
Farah Fuadona 21 April 2016, 18:26 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Tepat dua bulan setelah penerapan kebijakan kantong plastik berbayar yang diterapkan sejak 21 Februari lalu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) sedang melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan menaikan harga kantong plastik dari Rp 200 menjadi Rp 1.000.

Menurut Koordinator Harian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Rahyang Nusantara saat ini kebijakan kantong plastik berbayar memang masih tahap uji coba. Rencananya Juni nanti Kementerian LHK akan mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengurangan kantong plastik terutama untuk peritel (supermarket dan minimarket).

“Peraturan baru tersebut di antaranya akan mewajibkan peritel mengurangi kantong plastik,” kata Rahyang dalam jumpa pers pameran Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik di Museum KAA, Bandung, Kamis (21/4).

Ia mengungkapkan sejak 21 Februari lalu Kementerian LHK memberlakukan uji coba plastik berbayar bagi peritel yang ada di 23 daerah di Indonesia, salah satunya Kota Bandung.

Poin-poin yang dievaluasi selama dua bulan pelaksanaan, kata dia, adalah respons masyarakat dalam kebijakan tersebut. Ia menyebut ada daerah yang bisa mengurangi 40 persen penggunaan kantong plastik, “Di Bandung mencapai 48 persen pengurangan kantong plastik,” ujar Rahyang.

Poin lainnya yaitu soal harga kantong plastik yang dinilai masih terlalu murah. Masih banyak masyarakat yang memilih membeli kantong plastik saat berbelanja di peritel mengingat harganya hanya Rp 200.

Padahal kebijakan tesebut sebenarnya untuk mendorong agar masyarakat menggunakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang-ulang, bukan kantong plastik yang berbahaya bagi lingkungan.

Rahyang menyebutkan, memang ada opsi untuk menaikan harga kantong plastik berbayar, hanya saja belum ada harga minimal. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik sendiri merekomendasikan harga minimal Rp 1.000 sesuai dengan yang disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). “Dengan harga Rp 1.000 sepertinya masyarakat akan “terpaksa” untuk tidak membeli kantong plastik,” ujarnya.

Namun poin penting lainnya, pemerintah juga harus mengatur regulasi tentang penggunaan uang hasil dari kebijakan kantong plastik berbayar. Sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur akan diapakan uang hasil penjualan kantong plastik.

“Dana hasil penjualan kantong plastik seharusnya dipakai untuk kegiatan lingkungan, itu yang perlu regulasinya,” kata dia.

Kebijakan kantong plastik berbayar tidak lepas dari Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik yang dimulai di Bandung sejak 2010. Gerakan ini kemudian menghimpun petisi tolak penggunaan kantong plastik pada 2013. Gerakan ini baru direspon Kementerian LHK dengan memberlakukan uji coba kebijakan kantong plastik berbayar awal tahun ini.


Kredit

Bagikan