Ada 5.582 rumah tidak layak huni di Kota Bandung

Oleh Muhammad Hasits pada 25 Agustus 2016, 14:56 WIB

Bandung.merdeka.com - Jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Bandung masih tergolong cukup besar. Berdasarkan catatan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung ada 5.582 rutilahu di Kota Bandung.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan Distarcip Kota Bandung Nunun Yanuati saat acara Bandung Menjawab yang digelar di Ruang Media, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (25/8).

"Data tahun 2015 jumlah Rutilahu ada 5.582. Itu tersebar di 121 kelurahan di  Kota Bandung ," ujar Nunun.

Nunun mengaku, pihaknya akan memperbaiki rutilahu di Kota Bandung secara bertahap. Pada tahun ini rencananya ada 1.140 rutilahu yang akan diperbaiki.

"Ada bantuan dari APBD. Namun besarannya tergantung dari kondisi di lapangan, tapi maksimal Rp 17 juta.  Bantuannya pun tidak berbentuk uang tetapi dalam bentuk material dan pemasangan. Yang melaksanakan masyarakatnya, jadi swadaya," katanya.

Nunun mengungkapkan, rutilahu yang akan diperbaiki pada tahun ini merupakan hasil inventarisir yang dilakukan okeh Distarcip. "Jadi itu ada yang berdasarkan pengajuan dari masyarakat, ada usulan saat musrembang. Itu kami inventarisir," ucapnya.

Namun demikian, Nunun menyebut bantuan rutilahu hanya berlaku untuk masyarakat yang memiliki bangunan sendiri. Selain itu juga pemilik bangunan harus beridentitas Bandung.

"Pengajuannya ke wali kota via kelurahan. Untuk tahun ini rencananya dalam waktu dekat akan segera dimulai. Satu bulan perbaikannya selesai," pungkasnya.

Tag Terkait