Warga Cirangrang demo di Balai Kota minta hentikan aktivitas pembangunan pabrik

Oleh Endang Saputra pada 06 November 2018, 17:40 WIB

Bandung.merdeka.com - Puluhan warga RW 2 Kelurahan Cirangrang Kecamataan Babakan Ciparay melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Selasa (6/11). Mereka menuntut pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan pengembang di sekitar rumah warga sebab akan menutup akses jalan yang biasa dilalui warga.

Dengan membawa beragam spanduk mereka melakukan aksinya di seputaran Balai Kota. Spanduk-spanduk bertuliskan penolakan terkait pembangunan yang akan dilakukan di sekitar wilayah mereka.

Salah seorang perwakilan warga, Asep Marshal mengatakan, warga merasa keberatan dengan rencana pembangunan dari PT Sentra Internasional Property yang akan menggunakan lahan di Cirangrang untuk pabrikasi girder Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sebagian dari lahan pabrik akan mengambil jalan yang biasa digunakan oleh warga sekitar untuk aktifitas sehari-hari.

Menurut Asep tanah di lokasi tersebut memang sudah dibeli oleh PT Bizpark. PT Sentra Internasional Property kemudian yang menyewa lahan untuk dibuat sebagai areal pabrikasi girder kereta cepat.

"Hari ini warga meminta penghentian aktivitas ilegal karena sudah mengganggu wibawa negara. Jadi yang diminta warga sekarang ini adalah penghentian aktivitas pembangunan ilegal oleh PT Sentra Internasional Property dan keadilan untuk warga masyarakat karena di seputaran pembangunan pabrik girder yang 18 hektar ini sudah terjadi ketimpangan dan beberapa pelanggaran yang terjadi," ujar Asep kepada wartawan.

Menurut Asep, jalan dengan lebar sekitar dua meter biasa digunakan oleh warga sebagai akses jalan sehari-hari. Jalan tersebut menjadi penghubung jalan dari RW 02 ke RW 4.Jika jalan tersebut ditutup warga harus memutar dengan konsekuensi waktu perjalanan lebih lama.

"Yang jalan itu sebetulnya sudah dibeli oleb PT Bizpark tapi belum dibaliknamakan. Kami di sini menitikberatkan walaupun sertifikat sudah terpenuhi tapi kan tidak bisa mengesampingkan pasal 6 yaitu fungsi sosial. Jadi warga masyaraakat di sini meminta penghubung jalan dari RW 02 ke RW 04 yang layak. Jangan seperti kemarin yang jalan asalnya 150 meter ditempuh 5 menit tapi ketika dikasih solusi sama pihak perusahaan ini jadi setengah jam karena memutar," kata dia.

Asep mengaku jika jalan tersebut ditutup akan berdampak besar terhadap aktivitas warga. Sebab ada dua kelurahan yang terdampak jika jalan tersebur dilakukan penutupan yakni kelurahan Cirangrang dan Cibaduyut Kidul.

"Sekarang akses masih dibuka tapi pembentengan sudah terjadi," ucapnya.

Asep pun menyesalkan dengan pihak manajemen PT Bizpark yang tidak membuka komunikasi yang baik kepada warga masyarakat. Bahkan PT Bizpark malah melayangkan somasi kepada warga karena dianggap menghalang halangi pembangunan sehingga merugikan pihak pemrakarsa sekitar Rp 6,7 miliar.

"Katanya mau dituntut secara perdata ke pengadialan dan dilaporkan secara pidana ke kepolisian," ucapnya.

Setelah sempat berorasi di gerbang depan Balai Kota, para pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Wakil Wali Kota Bandung untuk beraudiensi. Setelah audiensi, warga pun membubarkan diri.

Tag Terkait