Pengacara Buni Yani kecewa ahok tak hadir dalam persidangan
Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian
Bandung.merdeka.com - Pihak Buni Yani kecewa dengan tidak hadirnya âMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang lanjutan dengan kasus dugaan UU ITE. Ketidakhadiran Ahok dalam sidang dinilai diskriminasi.
"âIya begitu karena ada perlakuan berbeda. Saksi lain dipaksa hadir, tapi saudara Ahok justru diperlakukan berbeda kalau tidak hadir," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian disela-sela sidang yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (8/8).
âAhok yang kini berstatus terpidana kasus dugaan penistaan agama dan ditahan di Rutan Brimob Depok seharusnya tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak datang ke persidangan. Apalagi hanya karena alasan jarak, antara Jakarta dan Bandung.
"Yang jelas kapasitas sebagais saksi fakta itu harusnya dihadirkan. Supaya majelis hakim menilai. Hakim juga menyatakan tidak bisa dibacakan BAPnya sehingga bisa saling konfirmasi. Kalau ngomong jarak kan Buni Yani juga jauh ke sini," terangnya.
Dia mengatakan, berkas BAP yang dibawa JPU dalam persidangan sebagai pengganti Ahok sangatlah disayangkan. Pasalnya, Ahok selaku saksi fakta sangat diharuskan datang ke peradilan. "BAP itu sangat jelas merugikan klien kami (Buni Yani)," katanya.
Dalam sidang kali ini, JPU Kejati Jabar menghadirkan saksi ahli pidana yakni, Effendi Saragih dari Universitas Trisakti Jakarta. Aldwin menuding saksi ahli yang dihadirkan tidak berkompeten karena melihat banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang tidak terjawab.
"Karena disertasinya juga perdata tentang abritrase, terus di sini diposisikan sebagai ahli pidana, dan saat menjawab pertanyaan seperti orang-orang umum saja," ujarnya.
Tag Terkait
Divonis 1,5 tahun, Buni Yani akan ajukan banding
Amien Rais harap Buni Yani diputus bebas
Hadapi sidang putusan, Buni Yani bersumpah tidak potong video Ahok
Buni Yani tolak tuntutan jaksa dalam sidang pledoi
Sidang Buni Yani : Ahok merasa difitnah disebut penista agama
Pengacara ngotot Ahok harus dihadirkan di sidang Buni Yani
Pengacara Buni Yani kecewa ahok tak hadir dalam persidangan
Jarak jadi alasan Ahok tak hadir dalam disidang Buni Yani
JPU belum pasti hadirkan Ahok jadi saksi Buni Yani besok
Buni Yani: Saksi ini banyak keterangan palsunya