Sukmawati: Seharusnya kalau jantan Rizieq hadapi proses hukum
Sukmawati
Bandung.merdeka.com - Sukmawati Soekarnoputri mengatakan, Rizieq Syihab tak seharusnya berada di luar negeri jika proses hukum tengah menjerat pimpinan ormas FPI itu. Sebagai warga negara yang baik harusnya Rizieq kooperatif memenuhi proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Ya harusnya kalau jantan bertanggung jawab, atas apa yang sedang (dihadapi dalam) proses hukum," kata Sukmawati saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/5).
Sampai sejauh ini keberadaan Rizieq sendiri belum diketahui pasti. Kabar terakhir bahwa tersangka kasus penodaan lambang negara, Pancasila oleh Polda Jabar sudah kembali ke Arab Saudi untuk menyelesaikan ibadahnya. Rizieq sebelumnya berada di Malaysia.
"Harusnya (Rizieq) tahu ya apa yang sedang dihadapi dan dilakukan," ujarnya. âRizieq dalam kasus lainnya sebenarnya, harus diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein. Firza hari ini memenuhi panggilan kepolisian.
Meski dirinya tidak peduli Rizieq ada dimana, tapi sebagai warga negara yang baik, tidak seharusnya menghindari proses hukum yang menjerat. "Yang dilaporkan membuat kecewa di Indonesia. Kalau saya akan terus mengawal sampai persidangan," ujarnya.
Sukmawati sendiri merupakan pelapor Rizieq Syihab. Putri Presiden pertama Soekarno itu menilai Rizieq telah melecehkan Pancasila sebagai lambang negara. Sukmawati menganggap Riziek melanggar pasal 154a KUHP, tentang penodaan lambang negara.
Laporan itu didasari atas ucapan Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."â
Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar
Berkas dinyatakan P19, Rizieq mungkin bakal diperiksa polisi lagi
Sukmawati: Seharusnya kalau jantan Rizieq hadapi proses hukum
Sambangi Kejati, Sukmawati dapat jawaban kasus Rizieq masih diproses
Kapolda Jabar sebut kasus Rizieq gampang-gampang susah
Rizieq akan ajukan Yusril dan Mahfud MD sebagai saksi meringankan
Polda Jabar minta Rizieq segera ajukan nama saksi meringankan
Rizieq : Hampir 8 jam seperti memberi kuliah Pancasila pada penyidik
Rizieq dicecar 36 pertanyaan di Polda Jabar
Diperiksa polisi, Rizieq anggap seperti ujian