Cerita anak di bawah umur di Bandung nekat jadi sopir angkot

Oleh Muhammad Hasits pada 26 April 2017, 11:33 WIB

Bandung.merdeka.com - Pengendara angkutan kota (Angkot) jurusan Cicaheum - Ciwastra‎ Kota Bandung dikagetkan ketika transportasi umum yang ditumpanginya dikendarai anak di bawah umur. Hal itu langsung dituangkan salah satu penumpang lewat akun twitternya pada Selasa (25/4) malam kemarin.

Dikutip merdeka.com, Rabu (26/4) pagi, akun @dianmeindra menyebutkan ketika dirinya naik angkot tersebut dikagetkan bahwa pengemudi yang menarik penumpang seperti masih bocah.

"Pas naik angkot kaget pengemudinya anak kecil... usia belum 15 th.. trayek 09 nopol D 1933 AM," begitu cuit akun tersebut. Tulisan 140 karakter itu disertakan juga foto bocah yang tengah berada dalam kemudi sopir. Bocah itu tampak melihat ke kiri seperti sedang menarik penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Didi Ruswandi membenarkan kejadian itu berada di wilayah Kota Bandung. Namun dia belum bisa memerinci kapan dan tepatnya di mana hingga akhirnya foto bocah tersebut bisa menyebar di media sosial.

"Saya juga sama dapat informasinya di media sosial jadi belum bisa memerinci. Tapi informasi awal itu angkot Ciwastra Cicaheum," jelasnya.

Dia mengapresiasi pada masyarakat yang turut berperan aktif melaporkan pelanggaran-pelanggaran dalam kehidupan sehari-hari, terutama difasilitas umum. Sebab Dinas Perhubungan beserta kepolisian tidak bisa terus memantau aktivitas masyarakat terus menerus.

"Jadi masyarakat juga bagian dari upaya pembangunan yang baik. Kalau mengandalkan aparat ya segitu-gitunya saja. Kaya kemarin bagus (masyarakat melaporkan) Kalau liat anak kecil jangan jadi sopir, itu bagian dari partisipasi," ujarnya.

Dishub Kota Bandung akan memanggil langsung pengurus angkot trayek 09 jurusan Ciwastra - Cicaheum itu. "Tindakan kita mah mau dicari dan kepolisian sebagai tindakan hukumnya. Karena itu pasti enggak boleh.‎ Kita koordinasi dengan koperasinya serta pengurus trayek angkot jurusan Ciwastra - Cicaheum itu," kata Didi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Dishub Kota Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dishub menurutnya akan memanggil pengurus angkot yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai sopir angkot.

"Ini sedang dicari untuk bisa diberi arahan dengan Dishub Kota Bandung," kata Hendro.

Tag Terkait