Anak-anak di Bandung sekarang punya 'KTP'

Oleh Muhammad Hasits pada 28 Desember 2016, 19:34 WIB

Bandung.merdeka.com - Selain meluncurkan akta kelahiran braille, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung juga meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memberi legalitas bagi anak berusia 0-18 tahun. Kartu tersebut merupakan wujud dari amanat pemerintah pusat untuk memberikan tanda identitas bagi seluruh warga negara.

"Mulai sekarang setiap anak harus punya KTP namanya kartu identitas anak sehingga setiap manusia yang hadir di negeri ini dia harus pegang dokumen. Kalau anak kartu identitas anak, kalau dewasa KTP, kalau orang asing pasport. Siapa pun harus bisa memperlihatkan dokumen," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan di Balai Kota Bandung,  Rabu (28/12).

Menurut catatan Disdukcapil saat ini ada 617.232 anak di Kota Bandung. Di tahun 2016 saja, 45.000 KIA telah disiapkan untuk dicetak secara mandiri menggunakan dana APBD Kota Bandung.

Untuk menyukseskan program ini, Disdukcapil Kota Bandung akan mensosialisasikan program ini ke sekolah-sekolah, RSUD, dan RSKIA. Sebagai motivasi pembuatan KIA, Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan pihak swasta untuk memberikan tabungan perdana senilai Rp 250.000 bagi 30 pemegang KIA. Pemilik KIA juga bisa menikmati berbagai manfaat seperti potongan harga di toko buku tertentu, bimbingan belajar, dan kursus bahasa Inggris.

"Itu untuk menyemangati dapet diskon di FO, mall kan biasa orang bandung raja diskon. Jadi itu hanya cara kreatif saja meningkatkan partisipasi," katanya.

Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung juga tengah mengoptimalkan pembuatan akta kelahiran, bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung. Jika sebelumnya akta kelahiran baru bisa diproses dalam waktu 14 hari kerja melalui rumah sakit, kini dengan sistem yang baru akta kelahiran bisa jadi hanya dalam waktu 2-3 hari saja.

Selain itu, Disdukcapil telah melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial, RSUD, dan RSKIA Kota Bandung agar verifikasi data kependudukan dapat dilakukan secara online. Dengan demikian, ketiga SKPD tersebut dapat dengan mudah dan cepat mengakses data kependudukan untuk keperluan tiap-tiap dinas.