Sempat disanksi, PSSI pulihkan status manajer Persib Umuh Muchtar

user
Farah Fuadona 18 Januari 2018, 12:18 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memulihkan status Manajer Persib, Umuh Muchtar untuk bisa kembali aktif di dunia sepakbola tanah air. Seperti diketahui sebelumnya, Umuh dikenakan sanksi selama enam bulan oleh Komisi Disiplin PSSI usai diduga melakukan pelanggaran disiplin saat laga Persija Jakarta versus Persib di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017 lalu.

Dikutip dari laman Persib, keputusan pemulihan status tersebut dituangkan dalam surat rilisan PSSI bernomor SKEP/02/I-2018 tertanggal 17 Januari 2018 tentang Peninjauan Kembali Hukuman Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA/IXI-2017 Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar, bertandatangan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi. Dalam surat keputusan itu, PSSI mengeluarkan tiga poin terkait pembatalan sanksi terhadap Manajer Maung Bandung ini.

"Memutuskan; PERTAMA: Membatalkan Keputusan Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA1/XI-2017 tanggal 19 November 2017 tentang Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar.

KEDUA: Memulihkan Status Sdr. Umuh Muchtar untuk dapat beraktifitas kembali di sepakbola Indonesia sejak tertanggal keputusan ini.

KETIGA: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," begitu bunyi Surat Keputusan yang dirilis oleh PSSI.

Dalam Surat Keputusan tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang melatar-belakangi Komdis membatalkan sanksinya terhadap manajer yang akrab disapa Pak Haji ini.

Selain itu, pertimbangan PSSI juga merujuk pada surat Permohonan Peninjauan Kembali Nomor: 111/M.PERSIB/XI/2017 yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada ketua umum PSSI pada tanggal 23 November 2017 lalu.

"i. Bahwa pertandingan dimaksud dihentikan (match abandonement) oleh wasit (a. n. Shaun Evans) pada menit ke-85 pertandingan;
ii. Bahwa alasan pertandingan dihentikan oleh wasit adalah karena wasit diancam oleh pemain PERSIB dengan nomor punggung 3 atas nama Vladimir Vujovic;
iii. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Umuh Muchtar selama pertandingan tidak disebutkan dalam bahan pertimbangan wasit dalam memutuskan untuk menghentikan pertandingan," sebut Surat Keputusan Komdis PSSI.

Kredit

Bagikan