Sempat disanksi, PSSI pulihkan status manajer Persib Umuh Muchtar

Umuh Muchtar
Bandung.merdeka.com - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memulihkan status Manajer Persib, Umuh Muchtar untuk bisa kembali aktif di dunia sepakbola tanah air. Seperti diketahui sebelumnya, Umuh dikenakan sanksi selama enam bulan oleh Komisi Disiplin PSSI usai diduga melakukan pelanggaran disiplin saat laga Persija Jakarta versus Persib di Stadion Manahan, Solo, 3 November 2017 lalu.
Dikutip dari laman Persib, keputusan pemulihan status tersebut dituangkan dalam surat rilisan PSSI bernomor SKEP/02/I-2018 tertanggal 17 Januari 2018 tentang Peninjauan Kembali Hukuman Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA/IXI-2017 Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar, bertandatangan Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi. Dalam surat keputusan itu, PSSI mengeluarkan tiga poin terkait pembatalan sanksi terhadap Manajer Maung Bandung ini.
"Memutuskan; PERTAMA: Membatalkan Keputusan Komisi Banding PSSI Nomor: 13/KEP/KB/LIGA1/XI-2017 tanggal 19 November 2017 tentang Hukuman Terhadap Sdr. Umuh Muchtar.
KEDUA: Memulihkan Status Sdr. Umuh Muchtar untuk dapat beraktifitas kembali di sepakbola Indonesia sejak tertanggal keputusan ini.
KETIGA: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," begitu bunyi Surat Keputusan yang dirilis oleh PSSI.
Dalam Surat Keputusan tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang melatar-belakangi Komdis membatalkan sanksinya terhadap manajer yang akrab disapa Pak Haji ini.
Selain itu, pertimbangan PSSI juga merujuk pada surat Permohonan Peninjauan Kembali Nomor: 111/M.PERSIB/XI/2017 yang disampaikan oleh yang bersangkutan kepada ketua umum PSSI pada tanggal 23 November 2017 lalu.
"i. Bahwa pertandingan dimaksud dihentikan (match abandonement) oleh wasit (a. n. Shaun Evans) pada menit ke-85 pertandingan;
ii. Bahwa alasan pertandingan dihentikan oleh wasit adalah karena wasit diancam oleh pemain PERSIB dengan nomor punggung 3 atas nama Vladimir Vujovic;
iii. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Umuh Muchtar selama pertandingan tidak disebutkan dalam bahan pertimbangan wasit dalam memutuskan untuk menghentikan pertandingan," sebut Surat Keputusan Komdis PSSI.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak