Selain menusuk, geng motor juga pukuli Pratu Galang pakai balok


Ilustrasi penganiayaan
Bandung.merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Bandung kali pertama menggelar sidang kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota Kopassus Pratu Galang. Sidang menghadirkan terdakwa Marsel Geral Akbar (28) alias Bule.
Sidang digelar di ruang VI PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (26/9). Sidang dipimpin majelis hakim, Kartim. Adapun Jaksa Penutut Umum (JPU) Irfan Wibowo.
Dalam penuturan JPU, disebutkan anggota TNI tersebut tewas lantaran luka serius di beberapa bagian tubuhnya akibat adanya tusukan dan hantaman benda tumpul dan tajam. Bule yang merupakan anggota geng motor inisial B memukul dada dan muka korban berkali-kali dengan tangan kosong.
Pukulan juga disertai penusukan sebanyak dua kali di punggungnya. Korban pun dipukuli dengan kayu balok yang diarahkan ke bagian kepalanya. "Ada sekitar 20 orang saat itu, sisanya DPO," kata Irfan dalam sidang. Untuk diketahui berkas tersangka yang sudah masuk ke PN Bandung ada empat orang.
Akibat pengeroyokan pada Minggu 5 Juni lalu pukul 02.40 WIB itu, Pratu Galang mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Satu di antaranya luka tusuk yang terdapat di punggung. Setidaknya terdapat empat luka tusuk dialami korban.
Antara lain luka tusuk pada punggung atas sejajar tulang iga, luka tusuk pada punggung kanan, luka tusuk pada punggung kiri satu sentimeter dari tulang belakang dan luka tusuk pada punggung kiri enam sentimeter dari tulang belakang.
Adapun penyebab tewasnya Pratu Galang akibat ditusuk pada punggung kiri satu sentimeter dari tulang belakang, dan luka tusuk pada punggung kiri enam sentimeter dari tulang belakang.
"Karena menusuk pembuluh darah arteri besar di dalam rongga perut sebagaimana visum et repertum dari Rumah Sakit Dustira," jelasnya. Pratu Galang yang sempat ditangani medis nyawanya tidak tertolong lantaran luka serius yang dialami.
Sidang rencananya dilanjutkan pekan depan dengan mendengarkan eksepsi dari terdakwa.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak