IKA UPI galang solidaritas untuk guru Tatang Suganda

user
Farah Fuadona 25 Agustus 2016, 14:13 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait penusukan terhadap tindakan kriminal yang menimpa Tatang Suganda, guru SMP YAS Bandung yang menjadi korban penusukan di kawasan Antapani, Kelurhan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Senin (22/8) lalu.

Lewat pernyataan sikap tersebut, IKA UPI juga menggalang dana sebagai solidaritas untuk Tatang Suganda. Berikut adalah pernyataan sikap IKA UPI melalui rilis yang diterima Merdeka Bandung:
 
Mencermati meningkatnya berbagai kasus kriminal yang menimpa para guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pendidikan Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
 
1. Mengutuk segala tindakan  kriminal yang dilakukan oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun terhadap para guru dalam melakukan tugas profesionalnya
 
2. Meminta kepada aparat keamanan dan para penegak hukum untuk melakukan pengamanan dan penanganan secara sungguh-sungguh dan seadil-adilnya terhadap  guru yang mendapatkan tindak kekerasan
 
3. Meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk mengeluarkan peraturan tentang perlindungan profesi guru
 
4. Menghimbau kepada rekan-rekan guru dan organisasi guru untuk menjalin dan meningkatkan soliditas dan solidaritas, serta empati terhadap teman-teman guru yang menjadi korban berbagai tindak kekerasan
 
5. Kepada masyarakat yang akan memberikan simpati dan apresiasinya kepada almarhum Tatang Suganda (guru SMP YAS Bandung korban tindak kekerasan) bisa menyampaikan donasinya dengan menghubungi Sdr. Fahruz Zaman Fadly, cp. 081214101193
 
Bandung, 24 Agustus 2016
 
Pengurus Pusat IKA UPI
 
Ketua Dr. Didin Saripudin, M.Si
 
Wasekjen Drs.Kholid A.Harras, M.Pd.
 
Sebelumnya diberitakan, penusukan menewaskan guru Tatang Wiganda. Tatang adalah guru di SMP YAS Bandung. Polisi sudah mengangkap dua orang tersangka, yakni HWS dan RSG. Sementara seorang lagi masih buron.

Kredit

Bagikan