Persatuan Insinyur Indonesia desak penerbitan PP keinsinyuran

Jokowi tinjau proyek MRT
Bandung.merdeka.com - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur insinyur di Indonesia. Dengan adanya aturan yang jelas, para insinyur bisa bekerja tanpa khawatir dikriminalisasi.
Pengurus PII Bambang Priatmono mengatakan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang keinsinyuran belum memiliki turunannya. Padahal Undang-undang ini antara lain mengatur bahwa insinyur yang tidak memiliki sertfikat dia bisa dikriminalkan.
“Sayang sekali PP dan aturan turunan Undang-undang itu belum ditebitkan pemerintah,” ungkap pengurus PII Bambang Priatmono kepada Merdeka Bandung.
Masalah lainnya adalah soal sertifikasi. Menurutnya, banyak sekali asosiasi insinyur yang sebenarnya bisa melakukan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikasi.
Namun tanpa aturan yang jelas, dikhawatirkan terjadi konflik mengenai organisasi atau asosiasi mana yang berhak mengeluarkan sertifikasi dan organisasi mana yang bisa melakukan uji kompetensi. Di Bandung sendiri banyak organisasi atau asosiasi insinyur.
“Kalau tidak diatur nantinya nggak guyub, nggak sinkron. Bahkan bisa jadi muncul konflik,” ujar Bambang yang juga Sekjen Ikatan Alumni Teknik Sipil Universitas Parahyangan, Bandung.
Sesuai amanat Undang-undang 11/2011, organisasi yang mengeluarkan sertifikat untuk insinyur adalah PII. Sedangkan asosiasi lain hanya bisa melakukan uji kompetensi tanpa mengeluarkan sertifikasi. “Dengan demikian yang bisa mengeluarkan sertifikasi PII saja,” katanya.
Namun hingga kini PP yang merinci pelaksanaan Undang-undang 11/2011 itu belum juga keluar. “Harusnya PP-nya keluar segera,” tandasnya.
PII juga mendukung kampus-kampus agar lulusan insinyurnya untuk melengkapi diri dengan sertifikasi. Sebagai pengurus Ikatan Alumni Teknik Sipil Unpar, ia juga mendorong Unpar untuk melakukan hal serupa. “Sertifikasi penting untuk menunjukkan profesionalitas kita sebagai insinyur,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak