Menpan-RB sebut 425 pemerintah daerah belum terapkan SAKIP dengan baik

user
Farah Fuadona 25 Januari 2017, 13:28 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebut, 425 pemerintah daerah atau sekitar 83 persen seluruh kabupaten/kota di wilayah Sumatera, Banten, dan Jabar (regional I) masih belum terapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dengan baik. Daerah itu saat ini masih mendapatkan nilai di bawah B.

"Berdasarkan evaluasi, 425 pemerintah daerah atau 83 persen dari total seluruh kota/kabupaten di wilayah Sumatra, Banten, dan Jabar masih mendapat nilai di bawah B," kata Asman dalam kegiatan penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) 2016 regional I di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Rabu (25/1).

Dengan penilaian itu Menpan menyebut, potensi pemborosan APBD dalam hitung-hitungannya bisa mencapai Rp 392 triliun sampai 2019 nanti. Dia mengaku, pernah hadir pada salah satu kabupaten di Indonesia ‎tentang salah satu kegiatan. "Contoh satu kabupaten, saya duduk, saya pelototin. Ternyata benar ada kegiatan yang judul dan kegiatan beda," ujarnya.

Jika kegiatan itu tidak terjadi maka kucuran uang bisa digunakan pada hal lebih bermanfaat. "Bayangkan itu (Rp 392 triliun). Itu bisa buat infrastruktur jalan tol," katanya.  

Oleh karena itu dia berharap pada bupati, walikota, dan sekretaris daerah untuk lebih serius lagi memberikan perhatian bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil. Dia menyebut, ada empat faktor yang memengaruhi pada tingkat akuntabilitas. Antara lain tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, serta ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur. Selain itu, program/kegiatan yang diitetapkan tidak berkaitan dengan sasaran dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Keempat persoalan itu menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30 persen dari ABPBN/APBD di luar belanja pegawa setiap tahunnya.

Meski hasil evaluasi masih belum sesuai harapan, Kemenpan-RB telah memberikan predikat kepada 172 pemerintah kota/kabupaten di Sumatera, Banten, dan Jabar. Dari hasil evaluasi itu, satu pemerintah kota mendapatkan predikat A dan tiga pemerintah kota/kabupaten dengan predikat BB.

Sementara 17 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan predikat B, 81 pemerintah kabupaten/kota berpredikat CC, 69 pemerintah kabupaten/kota berpredikat CC, dan satu pemerintah kabupaten berpredikat D.

"Kepada pemerintah kota/kabupaten yang belum dapat hasil maksimal agar mengoptimalkan impelementasi SAKIP. Nilai C bukan berarti jelek. Tapi motivasi untuk buat lebih baik," jelasnya.

Kredit

Bagikan