Ribuan guru honorer Jabar tagih pencairan tunjangan profesi

user
Mohammad Taufik 03 Juni 2016, 18:11 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ribuan guru honorer se-Jawa Barat menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Sudah 11 bulan tunjangan tersebut mandek tanpa kejelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Yanyan Herdiyan, mengatakan kini ada ribuan guru honorer belum menerima TPG. Jumlahnya mencapai ribuan jika se-Jawa Barat.

"Di antara ribuan guru honorer, masih terdapat ribuan guru honorer di Jabar yang TPG-nya diutang oleh pemerintah," kata Yanyan, kepada Merdeka Bandung, Jumat (3/6).

Berdasarkan laporan yang diterima FKGH, rata-rata ada 50 guru honorer di 27 kabupaten/kota di Jabar yang TPG-nya ditunda tanpa alasan jelas. Penundaan pencairan TPG mulai dua triwulan 2015 dan triwulan 2016.

"Total 11 bulan ditunda, tak ada tanda-tanda akan dicairkan. Padahal para guru honorer memiliki kelengkapan administrasi persyaratan untuk dapat TPG," kata Yanyan.

Yanyan mengatakan, pihak Kemendikbud sudah menyatakan segera mencairkan TPG yang tertunda. Sementara dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung mengatakan sedang mengurus proses pencairan.

Tetapi, TPG yang bersumber dari APBN itu belum bisa dicairkan di kantor Bendahara Negara. "Kemendikbud maupun Disdik Bandung sudah berbohong," terang Yanyan.

Ia bahkan menerima kabar TPG yang 2015 akan kadaluwarsa karena terlambatnya administrasi atau persyaratan. Padahal kesalahan tidak berada di guru honorer mengingat sejak awal mereka sudah menyiapkan persyaratan.

"Masalahnya justru karena jajaran Disdik dan Kemendikbud yang tidak mau ngurus," ujarnya.

Menurut dia, ada perlakuan berbeda dari pemerintah terhadap guru honorer dan guru PNS. Untuk guru PNS, pemerintah lebih mudah memberikan fasilitas.

"Pemerintah begitu gampang memberikan hak bagi guru PNS, kebutuhan mereka tercukupi. Sedangkan bagi guru honorer selalu ada hambatan dan diskriminasi," ujarnya.

Untuk diketahui, besaran TPG Rp 1,5 juta sebulan selama ini dibayarkan tiap tiga bulan sekali. TPG bersumber dari APBN.

Kredit

Bagikan