Ini cara mendapat beasiswa Bidikmisi untuk peserta SBMPTN

user
Mohammad Taufik 09 Mei 2016, 11:32 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Bagi calon peserta Saringan Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016 yang ingin mengikuti program Bidikmisi, wajib mengikuti pendaftaran program bidik misi melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/ terlebih dahulu.

Bidikmisi merupakan program bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

"Cara pendaftaran program Bidikmisi ada di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, bukan di panitia SBMPTN," kata Sekretaris Eksekutif 1 Panitia Lokal 34 Bandung SBMPTN 2016, Asep Gana Suganda.

Ia menjelaskan, calon peserta program Bidikmisi yang tidak mendaftar Saringan Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) beberapa waktu lalu dan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Dirjen Dikti, akan memperoleh (Kode Akses Pendaftaran) KAP dan Pin untuk mendaftar SBMPTN melalui laman www.ujian.sbmptn.or.id.

Dengan adanya KAP dan PIN, peserta SBMPTN yang mengikuti program Bidikmisi tidak harus membayar biaya ujian yang tahun ini sebesar Rp 200.000.

Sedangkan calon peserta program Bidikmisi yang mendaftar SNMPTN dan dinyatakan tidak lulus, juga bisa mendaftar SBMPTN tanpa harus membayar biaya seleksi dengan menggunakan KAP dan PIN SBMPTN yang diperoleh melalui Bidikmisi Dirjen Dikti.

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar Bidikmisi tahun 2016 yang diperoleh dari http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/:

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2016;
  2. Lulusan tahun 2015 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: (a). Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya atau (b). Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) maksimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 setiap bulannya.
  5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dan akurat dari Kepala Sekolah;

Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:

  1. PTN dengan pilihan seleksi masuk: 1). Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), 2). Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), 3). Seleksi Mandiri PTN
  2. Politeknik, UT, dan ISI
  3. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk

Kredit

Bagikan