Sepekan pelarian, Melani napi wanita yang kabur di Lapas ditangkap
Bandung.merdeka.com - Setelah sepekan melakukan pelarian, Melani alias Gladys (26) berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan berkat kerja sama kepolisian dan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Klas II A Bandung.
"Iya betul sudah ditangkap berkat kerja sama pihak lapas dan kepolisian," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/5).
Menurut dia, Melani binti Anton ini ditangkap di Jakarta. Melani saat ini tengah dalam perjalanan menuju Kota Bandung. "Sekarang di jalan ke Bandung," ujarnya.
Dia belum bisa menyampaikan rinci kemana saja Melani ketika dalam pelariannya. Termasuk motif terpidana kasus penipuan dan penggelapan itu harus melarikan diri. "Kan masih dalam perjalanan. Belum diperiksa. Jadi kita belum bisa sampaikan," ungkapnya.
Dia menambahkan, Melani akan dibawa ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) untuk sementara waktu. "Ya sementara akan dibawa ke LPKA dulu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Melani yang mengaku sebagai keponakan Menteri Hukum dan HAM RI itu kabur sesaat setelah usai bekerja di Rumah Dinas (rumdin) Kepala Lapas Wanita Klas II A Bandung, Surta Duma, Selasa (26/4) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Melani adalah napi tamping Kepala Lapas yang juga sedang menjalani asimilasi.
Melani yang akan memperoleh PB Senin 2 Mei 2016 dan bebas murni pada 29 Oktober 2016 itu masuk ke Lapas Wanita Sukamiskin tahun 2015 lalu.
Melani dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan hukuman selama 1 tahun 6 bulan.