Disdik Kota Bandung buat aturan penerimaan siswa baru 2016

user
Farah Fuadona 14 April 2016, 16:19 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah menyempurnakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016. Sistem penerimaan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang PPDB yang saat ini masih dalam tahap uji publik. Rencananya Perwal tersebut akan ditandatangani oleh wali kota pada 14 Mei mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dede Amar pada kegiatan Bandung Menjawab yang bertempat di ruang media, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, (14/04).

"Hari ini sedang dirapatkan dengan Komisi IV DPRD Kota Bandung," ujar Dede dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung.

Dia menuturkan, tahap uji publik ini melibatkan berbagai stakeholder, seperti dewan pendidikan, yayasan atau lembaga pendidikan, LSM. Masyarakat dapat turut memberikan masukan terhadap draft Perwal tersebut hingga tanggal 10 Mei 2016.

"Rencananya, tanggal 14 Mei Perwal tersebut akan ditandatangani oleh wali kota," katanya.

Ditempat yang sama, tim Perumus PPDB Kota Bandung, Dian Peniasiani menjelaskan sistem PPDB di Kota Bandung pada tahun ini. Terdiri dari dua jalur, yakni jalur akademik dan non akademik.  Adapun rencana pendaftaran PPDB jalur akademik untuk setingkat SD, SMP, dan SMA akan dilaksanakan pada anggal 27 Juni sampai dengan 2 Juli 2016.

"Jalur akademik seleksinya menggunakan nilai akademik atau nilai UN," kata Dian.

Sementara itu, jalur non akademik akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 16 Juni 2016, lebih awal dari jalur akademik. Hal ini bertujuan agar siswa yang tidak diterima melalui jalur non akademik bisa tetap mendaftar di jalur akademik. "Jadi anak punya dua kali kesempatan," ungkapnya.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, untuk jalur non akademik terdiri dari dua jalur lagi, yakni jalur prestasi dan jalur afirmasi. Untuk jalur prestasi, Disdik Kota Bandung menyiapkan sistem poin atau skor untuk setiap prestasi. Prestasi yang berjenjang seperti perlombaan di tingkat kecamatan hingga nasional, skornya nantinya akan diakumulasikan. Sistem skor ini dibedakan untuk prestasi pribadi dan kelompok.

"Misalnya untuk bola voley, itu kan berenam. Jadi sistem skornya beda," jelas Dian.
‪
Tahun ini, Disdik Kota Bandung membuka jalur afirmasi dengan berdasarkan data pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Pra Sejahtera (KPS), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Keluarga Penerima Raskin, dan sebagainya. Data tersebut kelak akan dipublikasikan agar masyarakat dapat turut memverifikasi kebenaran data tersebut. Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan validitas pendaftar jalur afirmasi.



Kredit

Bagikan