Kasus prostitusi online, DPRD minta warga pendatang dipantau

user
Farah Fuadona 04 Maret 2016, 16:07 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Terbongkarnya kasus prostitusi online di sebuah apartemen di wilayah Kecamatan Arcamanik. Menjadi perhatian bagi anggota dewan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha, meminta Pemkot Bandung untuk meningkatkan pengawasan. Khususnya di tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi untuk kegiatan prostitusi.

"Biasanya kalau prostitusi seperti ini kebanyakan warga luar Kota Bandung. Sehingga pengawasan bagi pendatang dari luar kota harus diperketat," ujar Ahmad saat dihubungi Kamis (4/3).

Ahmad mengatakan, sebagai langkah antisipasi pihaknya meminta kepada SKPD terkait untuk melakukan operasi yustisi. Sehingga warga dari luar Bandung dapat terdata dan terpantau terkait aktivitas yang dilakukan.

"Para pendatang perempuan atau laki-laki yang menetap di Kota Bandung lebih dari 24 jam harus jadi pantauan,"katanya.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan, keberaaan kos-kosan dan apartemen harus menjadi perhatian. Berdasarkan dari kejadian kemarin apartemen menjadi lokasi baru prostitusi.

"Bila ada pendatang perempuan atau laki-laki yang tinggal berhari-hari di Bandung tanpa kegiatan jelas, seperti bekerja atau keperluan yang ditolerir. Mereka tentu harus diwaspadai Kos-kosan mewah dan  apartemen harus tetap jadi pantauan," ujarnya.

Kredit

Bagikan