Polisi bongkar prostitusi online di Apartemen mewah di Bandung

user
Farah Fuadona 02 Maret 2016, 12:38 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Jajaran kepolisian di Bandung membongkar praktik prostitusi via online di wilayah Kecamatan Arcamanik, Jalan Seokarno Hatta (bypass) Kota Bandung. Dua tersangka beserta lima korban yang selama ini dijadikan budak seks turut diamankan aparat kepolisian.

Terungkapnya bisnis esek-esek ini diawali dari laporan masyarakat yang resah. Atas dugaan adanya praktik prostitusi di kamar apartamen yang ada di lantai 10. Proses lidik langsung dilakukan hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan pada Selasa (1/3).

"Kami amankan mereka yang sedang berada di lantai 10, dengan dua tersangka dan lima PSK yang menjadi korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (2/3).

Dua mucikari inisal S (23) dan AR (19) ini dalam menjalankan aksinya mencari pria hidung belang via media sosial. Usai masuk dalam jaringan grup WhatsApp kemudian mucikari menawarkan perempuan seksi beserta harga yang ditawarkan.

"Di grup tersebut mucikari menawarkan via grup yang sudah dapat mengakses," terangnya.

Usai ada kesepakatan, mucikari dan pria hidung belang berlanjut ke apartemen mewah berinisial P. Kepolisian saat ini masih memeriksa tersangka dan juga saksi.

Kredit

Bagikan