Temuan benda diduga kaki katak momen penyadaran konsumen dan produsen

user
Mohammad Taufik 24 Februari 2016, 10:38 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten-DKI, Firman Turmantara, mengatakan temuan benda diduga kaki katak menjadi momen bagi penyadaran dan konsumen. Konsumen harus cerdas dalam menyikapi produk yang merugikan, produsen harus menyajikan produk aman dan kualitas.

"Ini pembelajaran buat konsumen, jangan kalau dirugikan suatu produk diterima saja sebagai nasib. Ini momen yang bagus bagi penyadaran konsumen," kata Firman, saat dihubungi, Selasa (23/2).

Fiirman menuturkan, 11 Februari lalu HLKI menerima laporan dari konsumen berinisial RTS (46) terkait anaknya berinisial A (7) yang diduga keracunan setelah minum susu kemasan. Di dalam susu kemasan tersebut ditemukan benda diduga kaki katak. A kemudian dirawat di rumah sakit di Bandung.

Konsumen sudah meminta pertanggungjawaban pada perusahaan susu tersebut, namun kurang mendapat respon. Dalam meminta pertanggungjawaban tersebut, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap produk yang diduga mengandung benda asing tersebut.

Konsumen, kata Firman, sempat menyerahkan barang bukti berupa kemasan dan benda asing. Namun hasil penelitian dinilai kurang memuaskan.

"Tapi konsumen bertindak cerdas, barang bukti dibagi dua, yang pertama kemasannya dibagi dua, kemudian benda asing mirip selangkangan kodok dibagi dua. Jadi alhamdulillah kita bisa melakukan penelitian sendiri pada spesies ini. Karena hasil penelitian perusahaan menurut norma laboratorium tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Menurut dia, penelitian yang dilakukan produsen hanya bersifat fisik saja. Sementara masalah kandungan susu yang bisa menyebabkan anak sakit tidak dijelaskan. HLKI berencana mencari laboratorium independen untuk meneliti produk susu kemasan tersebut.

"Saya dan konsumen lagi nyari lab yang independen. Dan harusnya penelitian dilakukan secara independen supaya netral. Supaya ada kejelasan untuk pembelajaran produk," katanya.

Ia menambahkan, langkah HLKI dan konsumen susu memperkarakan kasus tersebut untuk memastikan barang yang diproduksi aman oleh konsumen.

"Tugas HLKI bukan hanya membela dan menyelesaikan kepentingan individu, justru yang lebih konsen adalah kepentingan publik. Ini kan sudah terjadi, kami ingin cegah supaya tidak jatuh korban lagi," terangnya.

Kredit

Bagikan