Kasus susu kemasan diduga kandung kaki katak, HLKI punya bukti kuat

user
Mohammad Taufik 24 Februari 2016, 10:10 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten-DKI, Firman Turmantara, mengatakan kasus minuman susu kemasan yang diduga mengandung benda mirip kaki katak, akan memasuki babak baru yaitu persidangan konsumen vs produsen susu kemasan.

"Kemarin kita baru daftar gugatan ke BPSK, nanti BPSK rapat untuk mentukan persidangan," kata Firman, saat dihubungi, Selasa (23/2).

Untuk diketahui, HLKI mendapat laporan dari konsumen berinisial RTS (46) terkait anaknya berinisial A (7) yang diduga keracunan setelah minum susu kemasan. A kemudian dirawat di rumah sakit di Bandung.

Di dalam susu kemasan tersebut ditemukan benda diduga kaki katak. HLKI mendapat laporan tersebut 11 Februari 2016. Sementara kejadian 27 Januari 2016. Pihak konsumen sudah meminta pertanggungjawaban produsen susu, namun perusahaan dinilai kurang kooperatif.

Maka didampingi HLKI, konsumen tersebut mengadukan produsen susu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Senin (22/2).

Firman menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pihak konsumen berhak mengajukan gugatan ke pengadilan atau ke BPSK. "Sebelumnya kita sudah melakukan mediasi seminggu, tidak ada titik temu," katanya.

Ia berharap, dalam waktu dekat persidangan sudah bisa digelar. "Mudah-mudahan sidang minggu depan, tidak terlalu lama," katanya.

Model sidang yang akan ditempuh terdiri dari mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Namun cara mediasi dan konsiliasi sudah ditempuh pihak konsumen. "Kelihatannya model arbitrase yang akan dipakai," katanya.

Tuntutan dalam sidang nanti bisa berupa ganti rugi kerugian yang diderita konsumen, dalam hal ini anak RTS. Ia menyebutkan, untuk membiayai perawatan anaknya RTS harus mengeluarkan biaya Rp 13 juta.

Untuk persiapan sidang, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti seperti kemasan susu, benda yang diduga kaki katak, serta rekam medis anak yang dirawat. "Menurut analisa dokter jelas keracunan makanan dalam hal ini minuman kemasan itu," katanya.

Kredit

Bagikan