Pelaku penyerangan Cihampelas berhasil dibekuk

Pelaku penyerangan di Cihampelas
Bandung.merdeka.com - Aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung menangkap empat berandalan bermotor yang melakukan penyerangan hingga perusakan sejumlah mobil di Jalan Cihampelas, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Adapun empat lainnya masih berstatus buron.
Empat pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu P (21), I (23), T (23) dan D (23) kini diamankan di sel Mapolrestabes Bandung. Mereka mengakui perbuatan yang juga terekam CCTV di salah satu kedai Bakso Semar.
"Ada delapan pelaku, yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Empat kami amankan, sedangkan empatnya lagi masih buron," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Senin (22/2).
Untuk motif sendiri, menurut dia, perusakan dipicu kabar soal salah satu dari kelompok mereka yang dikeroyok di kawasan Dago Bandung. Mereka pun mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu kedai bakso di Jalan Cihampelas Bandung.
"Mereka ke sana, (Bakso Semar) untuk mencari lawannya. Salah satunya juru parkir, padahal dia (juru parkir) sudah tidak ikut kelompok motor. Lalu pelaku melakukan perusakan mobil dan pelemparan," jelasnya.
Dalam hitungan hari polisi mengamankan sekitar 50 orang. Hanya saja menurut dia, yang terbukti melakukan perusakan ada delapan orang. Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata airsoft gun, tiga golok, potongan kayu, batu dan sepeda motor.
Kini para tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka diganjar Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara 12 tahun.
Salah satu tersangka yang merupakan pentolan berandalan bermotor di Bandung I (23) mengaku, penyerangan didasari aroma dendam bahwa salah satu pelakunya ada yang dikeroyok. Informasi itu dengan cepat sampai ke anggota lainnya hingga amarah tidak bisa diredam.
"Teman-teman sudah panas, saya memang sempat ramaikan, tapi bukan bilang untuk menyerang," terangnya. Akhirnya pergerakan terjadi ke arah Cihampelas hingga berujung pada perusakan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak