Ini modus pencurian kendaraan di parkiran mal

user
Muhammad Hasits 04 Januari 2016, 15:08 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pencurian kendaraan bermotor tak hanya di rumah atau jalan. Di parkir pusat perbelanjaan atau mal juga sering kali terjadi kehilangan kendaraan, baik itu motor atau mobil.

Imbauan agar hati-hati disampaikan Mabes Polri lewat akun Facebook-nya, Senin (4/1). Modus pencurian kendaraan di mal yaitu dengan menukar pelat nomor kendaraan. Biasanya, modus ini digunakan untuk para pencuri sepeda motor di mal yang dijaga oleh jasa parkir.

Pelaku datang ke mal dengan membawa pelat nomor berikut STNK asli. Pelaku akan mencari sepeda motor bertipe sama dengan yang tertera di STNK. Biasanya sepeda motor yang diincar letaknya jauh dari loket pembayaran parkir.

Setelah menemukan motor sesuai, pelaku akan menukar pelat nomor yang terpasang dengan pelat nomor yang dibawanya. Setelah terpasang maka pelaku akan aman saat keluar dari loket parkir karena motor ditumpanginya telah sesuai dengan STNK.

Tiket parkir yang diminta akan dibilang hilang. Atas hilangnya tiket parkir, pelaku hanya akan dikenakan denda.

"Untuk menghindarinya, parkirlah di tempat yang terawasi oleh Petugas Parkir dan gunakanlah kunci pengaman tambahan," demikian imbauan dari polisi.

Kredit

Bagikan