Jelang Tahun Baru, Polrestabes Bandung rajin razia miras oplosan

user
Farah Fuadona 29 Desember 2015, 17:58 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sebanyak 4.903 minuman keras ilegal dan 50 jerigen ciu dan tuak dijaring dalam Operasi Lilin Lodaya 2015 yang digelar Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Operasi ini digelar untuk mengantisipasi pesta minuman keras oplosan yang banyak menelan korban.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Hermanto, mengatakan operasi tersebut mulai digelar 22 Desember sampai 28 Desember 2015. Operasi serupa akan terus dilakukan hingga penghujung tahun. Sebab, operasi ini untuk mengantisipasi peredaran minuman keras oplosan.

“Ini sebagai antisipasi pesta miras yang dilakukan masyarakat terkait miras oplosan. Karena di beberapa daerah miras oplosan sudah menelan korban. Kita di seluruh jajaran Polrestabes Bandung antisipasi dan melakukan operasi miras oplosan,” kata Kompol Hermanto, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12).

Barang bukti miras tersebut didapat dari wilayah hukum 28 Polsek di Bandung. Miras hasil penyitaan di sejumlah toko, kios-kios, lapo-lapo tuak yang tidak memiliki izin penjualan miras.

Selain miras oplosan, operasi tersebut menjaring minuman bermerek yang dijual secara illegal. “Yang bermerek ada, merek-merek terkenal banyak. Mereka penjualnya tidak ada izin dari pemerintah daerah,” katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan tersangka. Selain itu, polisi juga menemukan kasus narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi, dan lainnya. Tempat-tempat yang menjadi sasaran operasi meliputi perumahan warga, apartemen, kos, jalan umum di Cihampelas dan Dago, tempat keramaian, ruko, SPBU, dan supermarket di Bandung.

Kredit

Bagikan