Rekayasa Jalan di Sukajadi Akan Dipermanenkan

user
Endang Saputra 18 Juli 2019, 10:52 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung akan mempermanenkan rekayasa jalan di kawasan Sukajadi. Rekayasa jalan dianggap memberikan dampak positif untuk arus lalu lintas.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi usai melakukan rapat evaluasi ujicoba rekayasa Jalan Sukajadi di Hotel Grandia, Kamis (18/7). Ujicoba sendiri telah dilakukan mulai 11 Juli hingga 18 Juli.

"Rekayasa lalu lintas sukajadi dan sekitarnya akan kita permanenkan ke depannya. Adapun langlkah2 persiapan satu kita sudha menbuat berita acara kesepakatan," kata Ricky kepada wartawan.

Ricky mengungkapkan, pihaknya akan segera membuat aturan dalam bentuk keputusan wali kota (kepwal). Pihaknya sedang membuat draf Kepwal tentang rekayasa jalan di kawasan Sukajadi ini.

"Kita akan membuat draft final tentang keputusan kepala daerah dalam hal ini keputusan walikota tentang penetapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan Sukajadi dan sekitarnya. Kedua juga draft final keputusan walikota bandung tentang perubahan rute-rute dampak rekayasa jalan tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Ricky mengatakan, selama menunggu keputusan walikota ini, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum untuk mengusulkan terkait perbaikan jalan.

"Dan begitu juga dengan isntansi lain untuk lebih melengkapi termasuk dengan dinas kami dishub akan melengkapi pembangunan dan pemasangan fasilitas perlengakpan jalan dan alat pengendali lalu lintaa. Contoh ada penyebrang jalan yang memang ada sekolahan," katanya.

"Kami akan lengkapi dengan zebra cross dan juga traffic light untuk penyebrang orang. Sehingga bagi warga yang mau nyebrang tidak menunggu waktu lama di jalan Sukajadi, Setiabudi, Cipaganti maupun jalan Cihampelas. Tentu saja ini semua akan mendukung kelancaran lalu lintas di jalan Sukajadi dan sekitarnya," katanya.

Kredit

Bagikan