Pegawai Dishub Harus Ngantor Naik Grab, Pengusaha Angkot Protes

user
Endang Saputra 18 Maret 2019, 10:35 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pehubungan melakukan uji coba sistem carpooling sejak awal pekan ini. Dishub menjalin kerjasama dengan perusahaan aplikasi transportasi online Grab.

Carpooling sendiri merupakan metode transportasi dengan berbagi perjalanan dengan menggunakan mobil. Sehingga satu mobil digunakan bersama-sama. Dengan cara ini, penumpang dengan satu arah yang sama tidak perlu berkendara sendiri-sendiri.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, pihaknya dan Grab telah menetapkan 15 titik penjemputan, diantaranya di Terminal Cicaheum, Terminal Leuwipanjang, dan area Bandung Timur. Untuk tahap awal, uji coba ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dishub. Sehingga mereka wajib ngantor dengan menggunakan grab.

"Ini menjadi salah satu cara agar warga bisa berkendara bersama-sama. Dengan Grab ini hanya permulaan. Kami sangat menerima ada mitra lain yang ikut program ini," ujar Didi kepada awak media, belum lama ini.

Didi menyebut, adanya carpooling menjadi bentuk pemancing untuk mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi publik. Berdasarkan data, dari 2,4 juta penduduk Kota Bandung, baru 17 persen warga yang naik kendaraan umum. Oleh karena itu, pihaknya terus mengampanyekan untuk beralih moda transportasi dari pribadi ke publik.

"Program ini terbuka bagi semua penyedia jasa transportasi yang tertarik menerapkan carpooling. Bukan hanya terbatas untuk Grab saja, ini platform terbuka ya siapapun boleh ikut," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menambahkan bahwa tidak ada monopoli dalam program carpooling ini. Tidak hanya Grab saja, semua pelaku transportasi dalam membuat program serupa.

"Semua pelaku jasa transportasi umum dapat membuat program serupa sebagai upaya meningkatkan penggunaan kendaraan umum," kata dia.

Menurut Oded, program tersebut digagas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat naik kendaraa umum dari kendaraan pribadi. Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan, pihaknya menargetkan persentasen masyarakat yang menggunakan kendaraan umum meningkat menjadi 25 persen.

“Jadi enggak ada monopoli. Yang sudah berkomunikasi itu Grab, tapi bukan berarti yang lain tidak,” ungkapnya.

Di sisi lain, uji coba carpooling ini mendapat protes keras dari pengusaha angkot. Salah satu yang menyampaikan protes yakni dari Koperasi Pemilik Angkutan Masyarakat (Kopamas).

Plt Ketua Kopamas Budi Kurnia menyayangkan adanya kebijakan tersebut. Dia menyebut program yang digagas Dishub tersebut suatu hal yang lucu.

"Tanggapan saya terhadap grab to work itu hal yang lucu. Satu, bahwa kalau kita membandingkan kendaraan online dan konvensional, seharusnya pemerintah itu harus cenderung pada kendaraan konvensional. Pada saat sekarang yang berjalan sesuai dengan kooridor hukum adalah konvensional, nah yang online belum ada payung hukumnya," kata Budi.

Selain itu, pihaknya pengusaha angkot juga tidak diajak bicara sejak awal terkait program ini. Padahal seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan angkot konvensional.

"Kok kenapa pemerintah Dishub Kota Bandung malah menendorse si perusahaan yang running well, mereka itu raksasa. Mereka itu secara modal tidak kurang, mereka tidak perlu lagi promosi dari pemerintah. Di tv, jalan, billboard ngajeblag seperti itu. Yang seharusnya diendorse itu kami, pengusaha kecil, angkot yang betul-betul ekonomi kerakyatan,"ungkapnya.

Budi berharap pemerintah setidaknya melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan program. Sehingga ke depanya tidak menimbulkan gejolak.

Selama ujicoba carpooling, ada 15 unit Grabcar yang disiapkan melalui kerjasama program CSR ini. Bagi pegawai yang membandel tidak ikut program ini akan dikenai sanksi minimal Rp 50 ribu untuk level staf dan pejabat Rp 100 ribu.

Program ini akan di uji coba selama lima hari di pekan ini. Nantinya hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk membuat keputusam mengenai program tersebut. Jika program ini diteruskan, program ini akan diberlakukan bagi ASN di instansi lainnya di lingkungan Pemkot Bandung.

Kredit

Bagikan